Berita

118

KPU LOMBOK UTARA SAMPAIKAN BA HASIL AKHIR VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA DALAM PEMILU 2024

  Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menggelar penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Minggu (06/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas Kabupaten Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Lombok Utara serta Verifikator KPU Lombok Lombok Utara. Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan tahapan selanjutnya mulai tanggal 6 – 11 Agustus 2023 adalah tahapan Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), dimana pada tahapan ini  PARPOL diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan mempedomani Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Lebih lanjut disampaikan, bahwa KPU Lombok Utara juga menyampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 dalam hal ini hasil-hasil verifikasi tersebut yang dituangkan dalam Berita Acara (BA). “Kita mempersilakan kepada Partai Politik untuk mencermati kembali status-status yang sudah kami tetapkan dalam berita acara terkait dengan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara,” Tutup Juraidin. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dan Rancangan DCS kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU)    


Selengkapnya
18

PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PEMILU 2024 PASCA UNLOCK SILON.

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menerima pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 (Pasca Unlock Silon) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai UMMAT, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) bertempat di kantor KPU Lombok Utara, Sabtu 15/07. Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD diserahkan langsung oleh Partai Politik kepada KPU Kabupaten Lombok Utara, dalam proses penyerahan dokumen perbaikan tersebut diterima langsung oleh KPU Lombok Utara dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dalam bentuk digital yang diunggah melalui Silon, Status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon masing-masing Partai tersebut dinyatakan DITERIMA.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
55

PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PEMILU 2024 PASCA UNLOCK SILON.

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menerima pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 (Pasca Unlock Silon) dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM) bertempat di kantor KPU Lombok Utara, Jum’at 14/07. Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD diserahkan langsung oleh Partai Politik kepada KPU Kabupaten Lombok Utara, dalam proses penyerahan dokumen perbaikan tersebut diterima langsung oleh KPU Lombok Utara dan disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dalam bentuk digital yang diunggah melalui Silon, Status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dinyatakan DITERIMA.(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
122

MENJADI NARASUMBER KEGIATAN SOSIALISASI PEMILU SERENTAK 2024, KETUA DIVISI SOSDIKLIH KPU KABUPATEN LOMBOK UTARA AJAK PEMILIH PEMULA DAN PELAJAR CERDAS MENJADI PEMILIH

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Rasdi Pion menjadi Narasumber Sosialisasi Pemilih Pemula yang di selenggarakan Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Lombok Utara, bertempat di Aula Kantor Camat Bayan. Kamis (13/07) Acara diawali dengan sambutan Camat Bayan, Kariadi, SP. kemudian dibuka oleh Kepala Bakesbangpol, H.Muldani, S.Sos,.MM dalam sambutannya Menyampaikan bahwa  tujuan Sosialisasi agar para pemilih Pemula bisa belajar berdemokrasi dan memahami peran sertanya dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu tahun 2024 Sementara Rasdi Pion menyampaikan materi tentang Peran Pemilih Pemula dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Pemilih Pemula memiliki peran yang signifikan dalam Pemilu, menjadi Pelopor gerakan moral anti politik uang tidak menyebar berita Hoaks dan Isu SARA, pada saat Pemilu. “Pemilih Pemula tidak hanya memberi suara pada 14 Februari 2024, tetapi melakukan berbagai peran pada seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan undang- undang misalnya: Menjadi petugas penyelenggara (KPPS) dan Memberi masukan dan tanggapan terhadap pelaksanaan tahapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) cekdptonline.go.id,” Tutup Rasdi. Hadir sebagai Peserta Sebanyak 50 Perwakilan Siswa/Siswi, SMA/ Sederajat yang ada di Kecamatan Bayan. (TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
58

PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN PARTAI BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara secara resmi membuka Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024, bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Kamis (07/07). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, Tahapan Pengajuan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara telah dimulai sejak tanggal 26 Juni 2023 dan berakhir hari Minggu 9 Juli Tahun 2023, untuk hari terakhir tanggal 9 Juli 2023 dari pukul 08.00 Wita sampai Pukul 23.59 Wita. Anggota KPU Lombok Utara Kardi, M.Pd menyampaikan bahwa Kami telah menghimbau kepada parpol peserta pemilu 2024 agar sejak dini melengkapi seluruh dokumen perbaikan bakal calonnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), jika ada kendala ataupun masalah dalam hal perbaikan dokumen tersebut parpol dapat berkoordinasi ke KPU Lombok Utara. “Dari 16 Parpol tersebut sampai hari ini belum ada satupun parpol yang datang untuk mengajukan Dokumen perbaikan bakal calonnnya, Kami berharap, ketika seluruh dokumen perbaikan pengajuan bakal calon yang diajukan oleh Partai Politik semuanya lengkap dan benar,” Tutupnya.(TEKMAS KPU-KLU)    


Selengkapnya
63

ESTAFET KIRAB PEMILU 2024 DENGAN TEMA ”PEMILU SEBAGAI SARANA INTEGRASI BANGSA” TIBA DI KPU KLU

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar seremonial serah terima Bendera Estafet Kirab Pemilu 2024 dengan Tema”Pemilu Sebagai Sarana Integrasi bangsa” Prosesi serah terima berlangsung di Kantor KPU Lombok Utara. Senin (26/07). Acara seremonial Kirab Pemilu 2024 ini diserahkan secara Estafet dan Pelaksanaannya sudah sampai ke KPU Kabupaten Lombok Utara yang sebelumnya dari KPU Kabupaten Lombok Tengah. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Lombok Utara, Ketua DPRD KLU, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU, Polres KLU, Ketua Pimpinan Partai Politik Se-KLU dan Stakeholder terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Media Beserta PPS dan PPK Se-KLU. Penyerahan bendera Kirab Pemilu tahun 2024 dilakukan oleh Plh.Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Fuad Fahrudin, SP kepada Plh. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Dr. M. Zaki Abdillah. Dalam sambutannya Dr. M. zaki Abdillah Menyampaikan bahwa seremonial Kirab Pemilu 2024 ini, adalah program Nasional sebagai rangkaian kegiatan dalam  menyongsong 1 (satu) tahun menuju Pemilu serentak tahun 2024 yang terdiri dari bendera merah putih, bendera KPU dan bendera Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. “Bendera Kirab Pemilu 2024 ini, telah melakukan perjalanan yang cukup panjang, hingga saat ini, telah sampai ke Kabupaten Lombok Utara sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat, terkhusus pada masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” Ujar Zaki. “Kesuksesan Pemilu adalah kesuksesan secara bersama, tidak mungkin KPU Lombok Utara dapat menyukseskan Pemilu, tanpa adanya dukungan dan peran serta semua pihak, dalam segala proses tahapan Pemilu 2024, kami mohon do’a dan dukungannya, mudah-mudahan semua tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan sukses,” Harapnya. Kirab Pemilu Tahun 2024 memiliki tujuan penting yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Pemilu Tahun 2024.(Tekmas KPU-KLU).  


Selengkapnya