Berita

43

KPU KLU, GELAR SOSIALISASI DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) laksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Lima (Kecamatan Pemenang) bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Sabtu (15/04). Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Pemenang, Polsek Pemenang, Koramil Pemenang, Kepala Desa Se-Kecamatan Pemenang, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Pemenang. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa dua rancangan dapil yang kita usulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTB sudah diterima dengan memperioritaskan Lima Dapil. "Proses penataan dapil sudah dirancang secara matang, Proses Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil Dan Alokasi Kursinya Pun sudah dilaksanakan Oleh KPU Provinsi NTB," Paparnya. Pada Kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi, M.Pd menyampaikan bahwa Penentuan Dapil DPRD Kabupaten/Kota ini sesuai ketentuan dan dihitung berdasarkan cara penghitungan sendiri dan batas-batas wilayah serta kriterianya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. "Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Dapil di Kabupaten Lombok Utara terbagai menjadi 5 Dapil dan 30 kursi, dengan rincian dapil Lombok Utara 1 Kecamatan Tanjung 7 kursi, Dapil Lombok Utara 2 Kecamatan Gangga 6 kursi, Dapil Lombok Utara 3 Kecamatan Kayangan 6 kursi, Dapil Lombok Utara 4 Kecamatan Bayan 6 kursi dan Dapil Lombok Utara 5 Kecamatan Pemenang 5 kursi," Jelasnya. "Harapan kami dari pertemuan ini, Tugas kita bersama tinggal menyambung dan memberikan pemahaman informasi tentang dapil ini kepada masyarakat, " Tutupnya. Dipenghujung acara sembari menunggu waktu berbuka puasa diwarnai dengan penyampaian sejumlah arahan, Masukan dari berbagai tokoh dan diskusi seputar Dapil Pemilu 2024. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
59

HELPDESK PPID KPU KLU, LAYANI PERMINTAAN DATA

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Desk Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melayani permintaan data dari Bagian Hukum Kabupaten Lombok Utara bertempat di Ruang Helpdesk PPID KPU KLU. Jum'at (14/04). Dalam hal pelayanan infromasi publik di KPU KLU telah dibentuk PPID yang diberi tanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan layanan informasi di KPU KLU sebagai langkah peningkatan pelayanan informasi publik. Sirtattul Laili Staf Bagian Hukum Kabupaten Lombok Utara menjelaskan bahwa tujuan datangi PPID KPU Lombok Utara adalah untuk mengajukan permintaan data yang berhubungan dengan Kepemiluan kaitannya dengan Informasi KPU sebagai badan Publik untuk kelangkapan pengisian Kuisioner KKP HAM KLU. Kewajiban KPU sebagai lembaga publik adalah menyajikan dan melayani permohonan informasi dengan mudah dan cepat, Permintaan Data tersebut berupa Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Karena sudah tersedia dan lengkap di arsip PPID KPU KLU sehingga tidak diperlukan waktu lama untuk memenuhi permintaan data tersebut.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
58

KPU KLU, GELAR PEMBERIAN SANTUNAN ANAK YATIM

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Melaksanakan Pemberian Santunan kepada anak Yatim di Lingkungan KPU Lombok Utara. Rabu (12/04). Pemberian Santunan ini dilaksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,  Sekretaris KPU Lombok Utara Nurdin, S.Sos menyampaikan bahwa Kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU Lombok Utara adalah bentuk keperdulian terhadap generasi bangsa serta mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama "Momentum Bulan Ramadhan ini akan lebih indah ketika kita perbanyak  bersedekah, sedekah atau donasi yang diberikan kepada anak yatim tidak akan membuat rejeki berkurang, Sebaliknya, sedekah itu akan membuka pintu rezeki lain yang bisa membuat rejeki semakin bertambah,"Imbuhnya Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Anggota KPU KLU Nizamudin  dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada masing-masing anak yatim piatu di Lingkungan KPU KLU. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
55

KPU KLU, HADIRI EVALUASI TAHAPAN PENYUSUNAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA PADA PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Ketua beserta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, Parhumas dan SDM, Kasubbag Teknis dan Parhumas serta Operator SIDAPIL KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Kegiatan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi NTB bertempat di Aruna Senggigi Resort & Convention, Senin (10/04). Kegiatan Evaluasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa malalui kegiatan evaluasi ini kita bisa melanjutkan agenda-agenda KPU untuk menuju tugas akhir, kita bersyukur sebentar lagi kita akan melakukan pencalonan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dimana didalam pencalonan itu ada unsur penting di dalam daerah pemilihan, Ada hal konstitusi dan ada jumlah yg harus di penuhi oleh para calon dan partai politik sesuai dengan jumlah kursi. “Tanpa mengurangi tugas kita sebagai penyelenggara pemilu, Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, Tentu Evaluasi ini sudah di lakukan ditingkat KPU Kabupaten/Kota, Dari hasil evaluasi yang KPU Kabupaten/Kota akan dapat di ungkapkan dan disampaikan sebagai acuan kita untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang,”Imbuhnya. Evaluasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Inventaris Masalah oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan dengan diskusi. (TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
45

KPU KLU, LAKSANAKAN EVALUASI PROSES PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PEMILU 2024.

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) laksanakan evaluasi proses penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi  anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024  bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Sabtu (08/04). Kegiatan ini di hadiri oleh  Kepala Dinas Dukcapil KLU, perwakilan Bakesbangpol KLU, Akademisi, Pegiat dan Pemerhati Pemilu serta seluruh Jajaran Sekretariat KPU Lombok Utara. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa pasca penataan dapil dan dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 maka terkait dapil dan alokasi kursi sudah menjadi ketetapan "Evaluasi ini merupakan salah satu upaya dari kami untuk mengetahui apa saja kendala yang dialami dalam hal Penyusunan Rancangan Daerah Pemilihan, Utamanya prinsip prinsip yang tidak terpenuhi dalam pelaksanaan dan Bagaimana Persepsi Publik di Wilayah masing-masing pasca Penetapan Dapil oleh KPU RI," Imbuhnya Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Kardi menyampaikan bahwa sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan Permasing- masing Dapil dengan kami mengundang Instansi terkait di wilayah dapil Kecamatannya para tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Perempuan dan pemerhati pemilu. "Rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi banyak mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat terutama dari Partai Politik,"Tutupnya.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
74

KPU KLU, GELAR SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024 DI DAPIL LOMBOK UTARA SATU (KECAMATAN TANJUNG)

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) laksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi  Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota  Pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Satu (Kecamatan Tanjung) bertempat di Lesehan Sasak Narmada Tanjung. Jumat (07/04). Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Tanjung, Polsek Tanjung, Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Tanjung. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa tujuan KPU melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang sama terkait dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD. "Sosialisasi Dapil ini kami laksanakan sesuai dengan Wilayah Kecamatan permasing-masing Dapilnya, dalam konteks partai politik, Daerah pemilihan (Dapil) dimaknai sebagai daerah pencalonan, Jadi parpol di satu daerah pemilihan misalnya disediakan sekian kursi maka parpol bisa mencalonkan berapa calon dari jumlah kursi yang disediakan,"Paparnya. "Untuk diketahui dua hari yang lalu KPU KLU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS),"Sambungnya. Dalam Paparannya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi, M.Pd menyampaikan Penentuan dapil DPRD Kabupaten/kota ini sesuai ketentuan dan dihitung berdasarkan cara penghitungan sendiri dan batas-batas wilayah serta kriterianya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. "Untuk di ketahui Daerah pemilihan untuk  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 terbagai menjadi 5 Dapil dan 30 kursi, dengan rincian dapil lombok utara 1 kemacamatan tanjung 7 kursi, dapil lombok utara 2 kecamatan gangga 6 kursi, dapil lombok utara 3 kecamatan kayangan 6 kursi, dqpil lombok utara 4 kecamatan bayan 6 kursi dan dapil lombok utara 5 kecamatan pemenang 5 kursi"tutupnya Dipenghujung acara sembari menunggu waktu berbuka puasa diwarnai dengan penyampaian sejumlah arahan, Masukan dari berbagai tokoh dan diskusi seputar Dapil Pemilu 2024.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya