Berita

98

KPU KLU, TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) PEMILU 2024

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sejumlah 183.225 melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Lombok Utara yang dilaksanakan di Lesehan Zoya Zaya Gangga. Jumat (12/5). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Lombok Utara, Sekda KLU, Kepala Dinas Dukcapil KLU, Ketua DPRD KLU, Perwakilan Polres KLU, Dandim 1606, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu KLU dan Media. Anggota KPU KLU Dr. M. Zaki Abdillah mengungkapkan bahwa, pada tanggal 12 Mei 2023, KPU KLU telah melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Lombok Utara, dari 749 TPS dimana telah ditetapkan jumlah DPSHP ini sebanyak 183.225 orang Dari jumlah tersebut, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 90.515 orang dan pemilih perempuan sejumlah 92.710 orang. Selanjutnya mulai tanggal 17 Mei 2023 ini PPS akan mengumumkan dan menempel secara fisik di papan pengumuman Desa Se-KLU, dilokasi perkiraan TPS dan ditempat umum yang mudah di akses masyarakat umum. "Harapan kami, agar Masyarakat berperan aktif untuk mencermati dan mengecek nama pada DPSHP yang diumumkan dan ditempelkan oleh PPS untuk memastikan diri terdaftar sebagai Pemilih dan juga menyampaikan kepada  keluarga dan tetangga yang belum masuk daftar pemilih, supaya bisa segera melapor melalui PPS, PPK, atau KPU Kabupaten Lombok Utara," Harapnya. Pengecekan daftar pemilih secara mandiri dapat dilkukan melalui portal http://cekdptonline.kpu.go.id/ Setelah penetapan DPSHP ini, masih ada tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 21 Juni 2023. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
58

KPU KLU, GELAR KONFERENSI PERS PROGRES PENGAJUAN BACALON DPRD

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar Konferensi Pers terkait progres tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 bertempat di Kantor KPU Lombok Utara. Senin (08/05). Hadir dalam Konferensi Pers Ketua KPU Lombok Utara Juraidin didampingi anggotanya Kardi, Rasdi Pion, Nizamudin, Dr.M.Zaki Abdillah Beserta Sekretaris KPU Lombok Utara Nurdin. Juraidin menyampaikan bahwa terkait pengajuan bakal calon sampai saat ini masih belum ada yang mengajukan, Namun kami tetap inten berkomunikasi bersama partai politik, dari hasil komunikasi itu ada beberapa Partai Politik  yang sudah menjadwalkan berkas pengajuan bakal calonnya ke KPU Lombok Utara. “Ada beberapa partai politik yang saat ini telah mengajukan jadwal secara khusus. Diantaranya PKS dan Nasdem akan mengajuan bakal calon DPRD pada Rabu  (10/5/2023), lalu GERINDRA dan PDIP di hari Kamis (11/5/2023),” Ungkap Juraidin. “Selanjutnya pada hari Jumat (12/5/2023 ada PAN, GELORA, PKB dan P.UMMAT serta PBB di hari Sabtu (13/5/2023,” Tutupnya. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Dr.M.Zaki Abdillah berpesan dan meminta kepada masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan namanya sudah tertera di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum dengan mengecek di Website https://cekdptonline.kpu.go.id. KPU Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik peserta pemilu dalam pengajuan Bakal Calonnya Pada Pemilu 2024. (TEKMAS KPU-KLU).  


Selengkapnya
56

KPU KLU, GELAR RAKOR DAN KLINIS DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP)

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar Rapat Koordinasi Dan Klinis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tahun 2023  pada Pemilu serentak tahun 2024 bertempat di Puri Lestari Tanjung. (06/05). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Lombok Utara beserta Anggota, Kepala dinas Dukcapil KLU, Ketua PPK dan Anggota yang membidangi Data Se- KLU, Anggota PPS yang membidangi Data Se- KLU serta Jajaran Sekretariat KPU KLU. Ketua KPU KLU Juraidin menyampaikan bahwa PPK dan PPS harus maksimal dan diperlukan penyamaan persepsi terhadap Daftar Pemilih  Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) inI. “Perlu digaris bawahi, Ketika ada persoalan sekecil apapun supaya dicermati, Disampaikan saja persoalan yang ada diwilayah masing-masing dan dalam penyusunan DPSHP Pemilu 2024 ini agar rekan-rekan melaksanakanya dengan lebih cermat dan teliti, Gunakan kegiatan ini untuk merampungkan permasalahannya,” Kata Juraidin. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Lombok Utara Dr. M..Zaki Abillah menyampaikan bahwa diperlukan koordinasi yang intens antar PPS dengan PPS lainnya pun antar PPK dan PPK lainnya sehingga Hari ini setelah kita klinis data ditingkat PPS bisa Clear. (TEKMAS KPU-KLU).  


Selengkapnya
73

KPU KLU, GELAR KONFERENSI PERS HARI KE EMPAT MASA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Ketua KPU Lombok Utara Juraidin, Anggota KPU Lombok Utara Kardi, Rasdi Pion, Nizamudin bersama Sekretaris KPU KLU Nurdin, Menggelar Konferensi Pers terkait progres tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 disiarkan secara Live di kanal Youtube KPU Kabupaten Lombok Utara bertempat diKantor KPU Lombok Utara. Kamis (04/05). Pengajuan Bakal calon dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten mulai hari Senin, tanggal 1 Mei sampai dengan hari Minggu, tanggal 14 Mei 2023, KPU KLU telah bersiap untuk menerima kedatangan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Namun sampai dengan Pukul 16.00 Wita pertanggal 4 Mei 2023 belum ada partai politik yang mengajukan bacalegnya ke KPU Lombok Utara. Juraidin menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini  hari ke 4 masa pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara masih belum ada Partai Politik yang mendaftar. "Belum ada konfirmasi dari pimpinan partai politik untuk mengajukan bakal calon DPRD, Kami berharap kepada pimpinan partai politik untuk memanfaatkan helpdesk yang sudah kami siapkan untuk berkonsultasi jika ada hal-hal yang kurang jelas dalam proses pengajuan bakal calon ini,” Jelasnya. Perlu diketahui pengajuan bakal calon anggota legislatif dilaksanakan serentak disetiap tingkatan (Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai tanggal 1-14 Mei 2023, Dengan ketentuan pengajuan untuk 1-13 Mei 2023 Pukul 08.00-16.00 Waktu setempat sedangkan 14 Mei 2023 pukul 08.00-23.59. (TEKMAS KPU-KLU).  


Selengkapnya
75

JELANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD PEMILU 2024 KPU KLU, AKTIFKAN HELPDESK SILON

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) –Helpdesk SILON Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) membuka layanan informasi, konsultasi dan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu 2024 kepada Partai Politik bertempat diruang Helpdesk KPU KLU. Tujuan dibentuknya Tim Helpdesk ini guna memberikan pelayanan secara maksimal kepada partai politik di masa pendaftaran. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU KLU Kardi menyampaikan bahwa sesuai data yang masuk di ruang Helpdesk KPU KLU dari beberapa hari ini, sudah ada dua kali kunjungan dari parpol yang datang ke Helpdesk KPU KLU, diantaranya adalah PBB dan PAN “Ini merupakan upaya kami agar tahapan pencalonan bisa berjalan efektif dan lancar, pun beberapa hari yang lalu kami juga telah melakukan pembekalan melalui Bimtek Tata cara pengajuan bakal calon DPRD dan penggunaan Silon Pemilu 2024 dengan kami mengundang pimpinan Partai Politik dan Operatornya,”Ungkap Kardi "Keberadaan Helpdesk Silon ini sangatlah penting agar tahapan pencalonan bisa berjalan efektif dan lancar sehingga bakal calon dan Parpol memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persyaratan yang lengkap," Tutupnya. Untuk diketahui layanan helpdesk dibuka setiap hari, Mulai pukul 8.00 WITA sampai 17.00 WITA bertempat di kantor KPU Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
45

KPU KLU, GELAR BIMTEK TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA DAN PENGGUNAAN SILON DPRD PADA PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) Menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon DPRD Pada Pemilu 2024 diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU KLU, Pimpinan dan Operator Silon Partai Politik Se- KLU bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Rabu (19/04). Ketua KPU Lombok Utara Juraidin Menyampaikan Bahwa dengan mengundang Pimpinan dari parpol beserta Operatornya untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengajuan bakal calon DPRD melalui Silon ini ada maksud dan tujuannya karena kedepannya, pimpinan parpol yang akan mengambil keputusan dan operator sendiri adalah orang yang akan berkoordinasi dengan operator KPU terkait dengan dokumen yang akan disampaikan di aplikasi SILON “Bimtek ini merupakan langkah untuk kita dalam menyamakan persepsi karena Tahapan- tahapan pencalonan sangatlah padat yang akan kita lalui bersama, Terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang sudah diketok oleh KPU RI tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang akan menjadi dasar untuk melaksanakan proses tahapan dari tahapan pengumuman sampai tahapan pendaftaran,” Jelasnya. Selanjutnya Bimbingan Teknis dibagi dalam 2 kategori, yakni penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU KLU Kardi menyampaikan Materi Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota serta penerapan dan simulasi aplikasi SILON. “Alur proses pengisian dan pengajuan data yang di ajukan oleh Parpol dalam Silon meliputi input data petugas penghubung, input data bakal calon yang terdiri dari satuan by aplikasi sampai ke proses generate dan unggah formulir pengajuan dan kirim data pengajuan,” Jelas Kardi. Pada waktu yang sama Kasubag Teknis dan Parhumas KPU KLU Nasihin menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan langkah koordinasi awal hal ini sangat penting sebab KPU KLU akan membuka layanan Helpdesk selama masa pendaftaran DPRD dari Parpol Peserta pemilu 2024. .(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya