Berita

36

KPU KLU, GELAR RAKOR DAN KLINIS PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN (DPHP) TAHUN 2023

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) manggelar Rapat Koordinasi dan Klinis Daftar Pemilih Hasil Perbaikan  (DPHP) tahun 2023 bertempat  di Puri Lestari, Jl. Lingkar Utara, Tanjung.Rabu (29/03). Hadir dalam acara tersebut Ketua dan anggota KPU KLU, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KLU, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bersama 1 Anggota, Ketua dan 1 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-KLU beserta Jajaran Sekretariat KPU Lombok Utara. Dalam Sambutannya Ketua KPU KLU Juraidin menyampaikan bahwa hari ini merupakan Rakor besar yang kita laksanakan yaitu dalam rangka Klinis penyusunan DPHP,Berdasarkan jadwal tahapan, PPS melaksanakan Pleno pada tanggal 30 Maret 2023 pleno ini dilakukan setelah proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih. “Kita bersyukur sampai tanggal 14 maret kemarin hasil coklit di Kabupaten Lombok Utara sudah 100%, Saya berharap PPK dan PPS lebih serius dalam mengikuti kegiatan ini karena merupakan Klinis dari persiapan Pleno PPS dan persiapan Pleno ditingkat PPK, Ketika menemukan persoalan sekecil apapun yang ditemui oleh PPS disampaikan saja, agar segera dilakukan penyelesaian,”Tambahnya. Dalam Penyusunan Daftar Pemilih, PPK dan PPS diharapkan mampu menyusun Data yang akurat dengan menyelesaikan Data Ganda, data Anomali dan tidak ada Warga Negara yang yang memenuhi syarat tidak masuk dalam Daftar Pemilih pada PEMILU tahun 2024.TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
221

SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024, KPU KLU UNDANG BERAGAM ELEMEN MASYARAKAT

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Sabtu (25/03). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Lombok Utara, Ketua Bawaslu KLU, 18 Pimpinan Partai Politik, Dinas/Instansi/Stakeholder terkait, Pimpinan Ormas, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan Pegiat dan Pemerhati Pemilu, LSM dan Jurnalis. Juraidin Ketua KPU KLU dalam sambutannya menyampaikan  bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan informasi kepada perwakilan masyarakat lintas sektor tentang perubahan atau pergeseran alokasi kursi Kabupaten Lombok Utara  yang sebelumnya 3 Dapil menjadi 5 Dapil. "Harapan kami dengan sosialisasi ini informasi tentang perubahan Dapil bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat juga nanti dapat meningkat,”Ungkapnya. Kegiatan dilanjut dengan penyampaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Kardi.M.Pd “Mengenai kontestasi politik di masing-masing dapil pasca adanya penetapan dapil dan alokasi kursi melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2023 kami berharap dengan adanya perubahan dapil tersebut bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat,”Harapnya. Kardi juga menyampaikan terkait proses tahapan penataan Dapil dan alokasi Kursi mulai dari proses kegiatan sosialisasi tahapan penataan dapil, focus group discussion, rapat koordinasi, uji public hingga kemudian pengusulan rancangan dapil dan alokasi kursi ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi NTB, sehingga daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Utara menjadi 5 Dapil dengan alokasi 30 kursi terdiri dari: 1.  Dapil 1 Kecamatan Tanjung dengan alokasi tujuh  (7)Kursi 2. Dapil 2 Kecamatan Gangga dengan alokasi enam (6) Kursi 3. Dapil 3 Kecamatan Kayangan dengan alokasi enam (6) Kursi 4. Dapil 4 Kecamatan Bayan dengan alokasi enam (6) Kursi dan 5. Dapil 5 Kecamatan Pemenang dengan alokasi lima (5) Kursi Kegiatan dilanjut dengan diskusi, Juraidin kemudian berpesan kepada peserta untuk terus membantu dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
69

PENDAMPINGAN TEKNIS (COACHING CLINIC) PROGRES PENGINPUTAN E-COKLIT

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan pendampingan teknis (coaching clinic) progres penginputan E-Coklit. Selasa (21/03).  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Pemutakhiran Data Pemilih secara tekhnis oleh PPK, PPS bersama PANTARLIH. Kasubbag Perencanaan,  Data dan Informasi KPU KLU Didi Fadyangsah menyampaikan bahwa Pendampingan Teknis kepada PPS dan PPK dilaksanakan di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Utara, sementara Progres penginputannya di e-Coklit  telah mencapai 100 persen. "Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) setalah dilakukan penyusunan dalam format excel, maka data tersebut akan di unggah dalam Sistem informasi Data Pemilih (SIDALIH),” Jelasnya. Diharapkan dengan adanya Pendampingan Teknis ini, dapat menghasilkan data pemilih yang akurat.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
53

KPU KLU, MONITORING PENDAMPINGAN LAPORAN KINERJA BADAN ADHOC

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Monitoring dan Pendampingan  Pengisian Laporan Kinerja  berkala Badan Adhoc periode bulan februari 2023.Senin (20/03). Kegiatan ini dilakukan di 5 Kecamatan oleh tim KPU KLU dengan mengevaluasi dan Monitoring penyelenggaraan kegiatan tahapan pemilu serta mekanisme laporan kinerja perbulan badan Adhoc Kasubbag Hukum dan SDM KPU KLU Ahmad Ramdhani menyampaikan bahwa, Monitoring ini merupakan langkah pendampingan  Pengisian Laporan Kinerja  berkala Badan Adhoc dengan harapan mendapatkan akurasi data/informasi kondisi terkini serta keberadaan badan adhoc yang benar-benar siap melaksanakan tugas secara independen dan profesional pada Pemilu 2024. “Monitoring dan evaluasi ini sebagai Langkah dan kontrol Badan Adhoc dalam Menyusun laporan kinerja dan pertanggungjawabannya secara periodik, baik berisi informasi mengenai kinerja memuat gambaran semua kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Februari tahun 2023,”Jelasnya. Laporan Kinerja Badan Adhoc merupakan wujud pertanggungjawaban dari serangkaian perencanaan, pengukuran, evaluasi dan analisa pencapaian kinerja dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024.(TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
61

KPU KLU TERIMA ADUAN MASYARAKAT, TIDAK IKUT PARPOL TAPI TERDAFTAR JADI ANGGOTA

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara memberikan layanan konsultatif terhadap tanggapan masyarakat yang tercatut namanya dalam keanggotan Partai Politik, bertempat di Ruang Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara.Senin (20/03). Sejauh ini tim helpdesk KPU KLU telah menerima sebanyak 162 aduan masyarakat yang tidak terima Namanya tercantum sebagai anggota partai dalam Sistem informasi Partai Politik (Sipol). Disinggung soal sanksi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU KLU Kardi.M.Pd menyatakan tidak ada, hanya saja jumlah keanggotaan partai akan berkurang secara otomatis. “Nama keanggotaan bisa dihapus sesuai prosedur pengaduan, Ini juga selalu kami himbau agar masyarakat bisa cek Namanya disipol melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/Cari_nik/ Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak,”Terangnya. Dalam hal masyarakat tidak merasa sebagai anggota partai politik tertentu namun terdaftar pada Sipol, Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara akan memfasilitasi dan memandu masyarakat terkait tata cara dan persedur pengadauan.(TEKMAS KPU-KLU).    


Selengkapnya
49

KPU KLU, UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PANTARLIH

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberi ucapan terima kasih kepada pantarlih se- Kabupaten Lombok Utara yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam Pencocokkan dan penelitian (Coklit) yang merupakan bagian dari Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Ketua KPU KLU menyampaikan bahwa selama kurun waktu 1 bulan, dimulai pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 Pantarlih melaksanakan Cokilt dengan mengunjungi warga masyarakat yang ada di wilayah masing–masing sesuai dengan alamat yang ada di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). "Selama tahapan Pencoklitan Pantarlih banyak menerima dukungan yang positif dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat sehingga mempermudah Pantarlih melakukan tugasnya dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas,” tegas Juraidin. "Semangat dan kerja keras Pantarlih yang telah berhasil menyelesaikan Coklit 100% sesuai dengan Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 patut di apresiasi. Terimakasih Pantarlih,"Ungkapnya. PANTARLIH KPU Lombok Utara, Anda sungguh luar biasa !!(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya