KPU KLU, LAYANI SURAT AUTENTIFIKASI PARTAI POLITIK
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melayani permintaan surat keterangan autentifikasi kepada Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Surat autentifikasi yang isinya menerangkan jumlah suara sah dan jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2019 ini sangat penting bagi partai politik sebagai dasar acuan menetapkan besaran nilai bantuan keuangan partai politik yang akan diterima. Tujuan bantuan keuangan partai politik adalah menjaga kemandirian partai politik. Sebab, jika kebutuhan dana partai politik lebih banyak dipenuhi para penyumbang, maka partai politik cenderung memperhatikan kepentingan penyumbang daripada kepentingan anggota atau rakyat dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Apabila hal itu terjadi, maka posisi dan fungsi partai politik sebagai wahana memperjuangkan kepentingan anggota atau rakyat, menjadi tidak nyata. Bantuan keuangan itu diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik, sehingga dapat menguatkan kapasitas partai serta mampu menjaga kemandirian partai politik demi memperjuangkan kepentingan anggota dan rakyat. Saat ini partai politik yang telah meminta Surat keterangan hasil pemilu 2019 atau Keterangan Autentifikasi kepada KPU Lombok Utara adalah Partai Golkar dan Partai Gerindra. (TEKMAS KPU-KLU).
Selengkapnya