Berita

38

PENANDATANGAN FAKTA INTEGRITAS

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat Pemilihan Kecamatan (PPK ) Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum'at (13/01). Sebanyak 5 Sekretaris dan 10 Staf Sekretariat PPK dari 5 Kecamatan hadir menandatangani Fakta Integritas dihadapan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara dan Sekda Lombok Utara. Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dalam sambutannya menyampaikan Fakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab. "Sekretariat yang sudah ditetapkan dan yang sudah menandatangani Fakta Integritas dapat memperkuat dan membantu PPK dalam urusan teknis, administrasi dalam Penyelenggaraan dan mensukseskan Pemilu Tahun 2024". Sementara Sekda KLU, yang dihadiri Kawit Sasmita dalam arahannya menyampaikan "Tugas Sekretariat PPK tidak hanya melayani PPK dalam urusan administrasi dan teknis akan tetapi sebagai ASN juga harus bisa memposisikan diri secara Netral tidak Partisan dan tidak memihak kepada Peserta Pemilu,”Tegasnya. (TEKMAS-KPUKLU)    


Selengkapnya
36

KPU KLU, MELANTIK ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILU TAHUN 2024

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara dan di hadiri oleh Ketua DPRD, Perwakilan Polres KLU, Ketua Bawaslu, Camat Se-KLU dan Stakeholder terkait bertempat di Mina Hotel Tanjung. Rabu (04/01). Dalam sambutannya Juraidin menyampaikan bahwa hari ini kita telah melaksanakan proses yang sangat penting dan bersejarah yaitu Pelaksanaan Pelantikan PPK terpilih Se-KLU. Keberadaan PPK mempunyai peranan yang sangat strategis, mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya PPK wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus. Setelah melalui proses tahapan Panjang dalam perekrutannya  baik dari proses pendaftaran sampai ke proses akhir tahapan perekrutan PPK mencapai 145 orang pendaftar ini bisa diartikan bahwa peminat masyarakat Lombok Utara sebagai penyelenggara khususnya PPK sangat tinggi “Kami berharap PPK yang telah dilantik ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan berintegritas, tugas sebagai penyelenggara itu adalah Amanah yang maknanya sebuah titipan kepercayaan berupa Loyatas, integritas, jujur dan adil yang harus dijalankan dan dijaga dengan sebaik baiknya dan itu akan dipertanggungjawabkan kepada tuhan yang maha esa,”Jelasnya. “Selamat datang di Keluarga Besar KPU Lombok Utara tetap jaga koordinasi dan kekompakan khususnya koodinasi  dengan pihak Kecamatan, Mari Kita sukseskan bersama Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, tunjukkan bahwa PPK mampu menjalankan tugas dengan baik dan tetap jaga netralitas,”tutupnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam menjalankan tugas, PPK dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.(Tekmas-KPUKLU)          


Selengkapnya
90

KPU KLU BUKA PELAYANAN PENDAFTARAN PPS PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuka pelayanan pendaftaran atau rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang sampai saat ini sedang berlangsung bertempat di ruang Pelayanan Helpdesk Siakba KPU Lombok Utara. Anggota KPU kabupaten Lombok Utara Rasdi Pion menyampaikan bahwa dalam proses penerimaan anggota PPS tahun ini berbeda dari tahun lalu, pendaftaran PPS kali calon anggota PPS  dapat mendaftarkan diri secara online melalui SIAKBA dan untuk pendaftar yg mengantar berkas pendaftarannya secara langsung ke kantor KPU KLU akan dibantu langsung oleh tim helpdesk SIAKBA. “Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPS adalah surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi KTP-el, fotokopi ijazah SMA atau sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, keterangan sehat yg menyertakan hasil pemeriksaan (Tekanan darah, Gula darah dan Kolesterol), dan daftar riwayat hidup,”Jelasnya. "Bagi masyarakat yg sudah memenuhi persyaratan agar berpartisipasi untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PPS Pemilu 2024" sambungnya. Terkait dengan informasi persyaratan dan pengumuman Perekrutan pendaftaran calon anggota PPS sudah disebarkan ke 43 Desa Se-KLU dan di akun media Sosial KPU Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU)    


Selengkapnya
56

RAKOR PENCERMATAN DAN REKAPITULASI RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Parhumas serta Operator Sidapil menghadiri Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi NTB bertempat di Hotel Fave, Mataram, Jum'at (16/12). Kegiatan Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor pencermatan ini merupakan fase terakhir dari masa pencermatan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, selanjutnya KPU NTB akan menyampaikan hasil rancangan dapil yang sudah dibuat KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI. "Tentunya kita sudah melewati beberapa pencermatan untuk tahapan dapil ini, dan yang terakhir KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan Uji Publik juga", tambahnya "Pencermatan terakhir ini agar bisa dicermati se cermat-cermatnya, serta apapun yang nantinya menjadi diskursus harus tercatat dengan baik dan harus menjadi argumentasi logis ketika kita menawarkan kepada KPU RI rancangan-rancangan Dapil yang sudah dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota", harapnya. Dalam Rakor ini Juraidin, SH., MH Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara memaparkan 2 Rancangan Dapil yang sudah di tetapkan yakni Rancangan 1 terdiri dari 3 Dapil, Dapil Lombok Utara 1 berisikan gabungan Kecamatan Tanjung dan Pemenang dengan alokasi kursi 11, Dapil Lombok Utara 2 berisikan gabungan Kecamatan Gangga dan Kayangan dengan Alokasi kursi 12 dan Dapil Lombok Utara 3 yakni Kecamatan Bayan dengan Alokasi Kursi 7. Rancangan 2 terdiri dari 5 Dapil, Dapil Lombok Utara 1 Kecamatan Tanjung dengan Alokasi Kursi 7, Dapil Lombok Utara 2 Kecamatan Gangga dengan Alokasi Kursi 6, Dapil Lombok Utara 3 Kecamatan Kayangan dengan Alokasi Kursi 6, Dapil Lombok Utara 4 Kecamatan Bayan dengan Alokasi Kursi 6, dan Dapil Lombok Utara 5 Kecamatan Pemenang dengan Alokasi Kursi 5. Dalam kegiatan ini juga dipaparkan laporan hasil Uji Publik yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 12 dan 13 Desember 2022.


Selengkapnya
45

RAKOR KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Rapat Koordinasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi dan diikuti oleh KPU Kab/Kota se NTB yang bertempat di Hotel Merumatta, Senggigi 22-23 Desember 2024, Jum'at (23/12). Dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi NTB Agus Hilman "Tujuan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan Pemahaman tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan pngendalian gratifikasi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024". Hadir sebagai Narasumber yaitu: 1. Hasan Basri (Anggota Bawaslu NTB) Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Bawaslu. menyampaikan Materi: Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam penyelenggaran Pemilu 2024. 2. Dr. Yan Marly (Anggota KPU NTB) menyampaikan Materi: Strategi membangun JDIH yang berkualitas dan Aksesibel. 3. Mars Ansori wijaya (Irwil 3 KPU) menyampaikan materi: Pengendalian Gratifikasi.


Selengkapnya
49

UJI PUBLIK KEDUA TERHADAP RANCANGAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA DALAM PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar kegiatan Uji Publik kedua terhadap Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dalam Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang, Selasa (13/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Pemerintah Daerah KLU, Pimpinan Organisasi masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Jurnalis Dalam sambutan dan pembukaannya Ketua KPU Lombok Utara Juraidin, menyampaikan bahwa pedoman mengenai mekanisme penataan dan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi, penghitungan alokasi kursi, serta penerapan prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dan ini merupakan point yang harus dipedomani oleh KPU Kabupaten. “Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan dapil tersebut, respon publik terhadap rancangan dapil ini akan kami sampaikan kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi NTB sebagai bahan pertimbangan bagi KPU dalam menetapkan dapil yang akan di terapkan pada pemilu 2024,” jelasnya. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lombok Utara menyampaikan 3 point penting yakni pertama metode penyusunan Dapil dan penghitungan Alokasi Kursi, kedua Penyampaian Rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang telah disusun, dan ketiga Rekapitulasi terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat.


Selengkapnya