KPU KLU, GELAR BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL DPD PEMILU 2024
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat bertempat di Lesehan Sasak Narmada Tanjung, Sabtu (11/02). Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menegaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar nantinya PPS yang akan melakukan verifikasi faktual mendapatkan pemahaman yang utuh terkait dengan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon anggota DPD yang secara tahapan berlangsung sejak tanggal 6 sampai dengan 26 Februari mendatang. “Karena Verifikasi Faktual ini dilakukan untuk membuktikan benaran identitas pendukung serta kebenaran dukungan bakal calon DPD, maka pastikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh verifikator harus sesuai aturan, cermat dan teliti serta tanpa ada perbedaan perlakuan”, tegasnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU KLU, Bawaslu Lombok Utara, Ketua PPK serta Ketua dan Anggota PPS Se-Kabupaten Lombok Utara.(Tekmas-KPUKLU).
Selengkapnya