Berita

53

KPU KLU, MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN ANGGARAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  selama 3 hari mulai dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2022 dan diikuti oleh KPU Kab/Kota se NTB bertempat di Raja Hotel Mandalika Lombok Tengah. 10/10/2022 Hadir dalam acara tersebut seluruh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Keuangan dan Logistik, Operator Aset/persediaan, Operator GLP dan Bendahara KPU Kab/Kota se- NTB. Sebagai tindak lanjut dari hal-hal yang perlu mendapat perhatian atas review Laporan Keuangan  Semester I Tahun 2022 dan memberikan titik serap pada akselerasi anggaran Tahun 2022 disisa waktu yang ada di harapkan KPU Kab/Kota mampu meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Triwulan III di Tahun 2022 ini. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pada pertemuan-pertemuan sebelumnya beliau terus memberikan dorongan harapan akan adanya  perbaikan dan peningkatan dari pertanggungjawaban keuangan kita. "Pada saat ini kita perlu meningkatkan kapasitas dalam memitigasi resiko yang akan timbul dalam pengelolaan anggaran sehingga kita semua memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan",ujarnya. Beliau juga berpesan kepada seluruh sekretaris untuk lebih memberikan perhatian lebih mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporannya. "Sekretaris sebagai pimpinan sekretariat harus bisa memberikan pelayanan administrasi yang terbaik bagi terlaksananya seluruh kegiatan di satkernya masing-masing,”Sambungnya.(TEKMAS KPU-KLU). 


Selengkapnya
58

TEMUKAN KEANGGOTAAN GANDA EKSTERNAL PARPOL, KPU KLU LAKUKAN KLARIFIKASI

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Melaksanakan Klarifikasi terhadap keanggotaan ganda eksternal partai politik pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan  Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 bertempat dikantor KPU Kabupaten Lombok Utara, Sabtu  (09/10). Hadir dalam proses Klarifikasi Pengurus Partai Gelora,Pengurus Partai Buruh dan Anggota Bawaslu KLU. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi administrasi perbaikan yang telah dilaksanakan, ditemukan sejumlah keanggotaan ganda eksternal antar Partai Politik diantaranya Partai Gelora dan Partai Buruh, terkait hal tersebut KPU Kabupaten Lombok Utara mengundang Tim Penghubung/LO masing-masing Partai Politik dimaksud. “Pada proses klarifikasi kedua partai politik tersebut tidak dapat menghadirkan keanggotaan Ganda Eksternal yang terfdaftar dalam Partainya sehingga dari 8 jumlah keanggotaan ganda tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ,”Jelasnya Data keanggotan menjadi syarat penting bagi Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Klarifikasi terhadap anggota parpol untuk memastikan status keanggotaan partai seseorang, yang tidak boleh berada lebih dari satu partai.(TEKMAS KPU-KLU).   


Selengkapnya
57

RAPAT KOORDINASI MEKANISME TINDAK LANJUT PADA TAHAPAN VERIFIKASI ADMINSTRASI PERBAIKAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

  GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengadakan Rapat Koordinasi Mekanisme Tindak Lanjut pada Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Mina Hotel Tanjung yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Sekretaris KPU Kabuapten Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara, Partai Politik Calon Peserta Pemilu se-Kabupaten Lombok Utara serta Verifikator dan Tenaga Teknis Pendukung Verifikasi Lingkup KPU Lombok Utara. Tanjung (06/10) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyatukan pemahaman terkait Mekanisme Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Perbaikan yang sedang berjalan dari tanggal 5 - 7 Oktober 2022 sesuai KPT Nomor 384 Tahun 2022. Pada kegiatan ini, pemaparan materi tentang Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Kardi, M.Pd Ketua Divisi Penyelenggaran Pemilu. Dalam materinya ia menyampaikan bahwa Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan ini dimulai pada tanggal 3 - 10 Oktober 2022, termasuk di dalamnya merupakan tahapan Tindak Lanjut bagi partai politik yang keanggotaannya terindikasi Ganda Eksternal, Indikasi Usia dan Indikasi Pekerjaan.  “Yang ditidak lanjuti oleh Partai Politik mulai tanggal 5 - 7 Oktober 2022 ini Dokumen Anggota Partai Politik yang berpotesi Indikasi Ganda Eksternal, Indikasi Usia, dan Indikasi Pekerjaan sedangkan Dokumen Keanggotaan yang berpotensi Indikasi NIK akan kami kirimkan ke KPU RI melalui Sipol yang nantinya akan di koordinasikan dengan Kemendagri”, ujarnya. Pelaksanaan verifikasi Administrasi Perbaikan Hasil tindak lanjut Partai Politik akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lombok Utara pada Tanggal 8 – 9 Oktober 2022, jika nanti masih ditemukan Ganda Eksternal antar Partai Politik maka akan dilakukan Klasrifikasi terhadap keanggotaan tersebut. (TEKMAS-KPUKLU) 


Selengkapnya
44

KLARIFIKASI HASIL TANGGAPAN MASYARAKAT PARTAI PERINDO DAN PARTAI PAN

GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengadakan Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat yang namanya terdaftar sebagai Anggota Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Jumat (30/09)   Bagi Masyarakat yang ingin memastikan diri terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik bisa mengunjungi link berikut. https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik


Selengkapnya