Berita

78

PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN PARTAI BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara secara resmi membuka Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024, bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Kamis (07/07). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, Tahapan Pengajuan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara telah dimulai sejak tanggal 26 Juni 2023 dan berakhir hari Minggu 9 Juli Tahun 2023, untuk hari terakhir tanggal 9 Juli 2023 dari pukul 08.00 Wita sampai Pukul 23.59 Wita. Anggota KPU Lombok Utara Kardi, M.Pd menyampaikan bahwa Kami telah menghimbau kepada parpol peserta pemilu 2024 agar sejak dini melengkapi seluruh dokumen perbaikan bakal calonnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), jika ada kendala ataupun masalah dalam hal perbaikan dokumen tersebut parpol dapat berkoordinasi ke KPU Lombok Utara. “Dari 16 Parpol tersebut sampai hari ini belum ada satupun parpol yang datang untuk mengajukan Dokumen perbaikan bakal calonnnya, Kami berharap, ketika seluruh dokumen perbaikan pengajuan bakal calon yang diajukan oleh Partai Politik semuanya lengkap dan benar,” Tutupnya.(TEKMAS KPU-KLU)    


Selengkapnya
98

ESTAFET KIRAB PEMILU 2024 DENGAN TEMA ”PEMILU SEBAGAI SARANA INTEGRASI BANGSA” TIBA DI KPU KLU

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar seremonial serah terima Bendera Estafet Kirab Pemilu 2024 dengan Tema”Pemilu Sebagai Sarana Integrasi bangsa” Prosesi serah terima berlangsung di Kantor KPU Lombok Utara. Senin (26/07). Acara seremonial Kirab Pemilu 2024 ini diserahkan secara Estafet dan Pelaksanaannya sudah sampai ke KPU Kabupaten Lombok Utara yang sebelumnya dari KPU Kabupaten Lombok Tengah. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Lombok Utara, Ketua DPRD KLU, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU, Polres KLU, Ketua Pimpinan Partai Politik Se-KLU dan Stakeholder terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Media Beserta PPS dan PPK Se-KLU. Penyerahan bendera Kirab Pemilu tahun 2024 dilakukan oleh Plh.Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Fuad Fahrudin, SP kepada Plh. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Dr. M. Zaki Abdillah. Dalam sambutannya Dr. M. zaki Abdillah Menyampaikan bahwa seremonial Kirab Pemilu 2024 ini, adalah program Nasional sebagai rangkaian kegiatan dalam  menyongsong 1 (satu) tahun menuju Pemilu serentak tahun 2024 yang terdiri dari bendera merah putih, bendera KPU dan bendera Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. “Bendera Kirab Pemilu 2024 ini, telah melakukan perjalanan yang cukup panjang, hingga saat ini, telah sampai ke Kabupaten Lombok Utara sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat, terkhusus pada masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” Ujar Zaki. “Kesuksesan Pemilu adalah kesuksesan secara bersama, tidak mungkin KPU Lombok Utara dapat menyukseskan Pemilu, tanpa adanya dukungan dan peran serta semua pihak, dalam segala proses tahapan Pemilu 2024, kami mohon do’a dan dukungannya, mudah-mudahan semua tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan sukses,” Harapnya. Kirab Pemilu Tahun 2024 memiliki tujuan penting yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Pemilu Tahun 2024.(Tekmas KPU-KLU).  


Selengkapnya
563

KPU KLU, TETAPKAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU TAHUN 2024

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lesehan Sasak Narmada. Rabu 21/06. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU KLU, Bawaslu KLU, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat KLU, Kapolres KLU, Dandim 1606, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KLU, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KLU, dan PPK se Kabupaten Lombok Utara. Juraidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan DPT untuk Pemilu Tahun 2024 dilakukan setelah melewati tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sejak tanggal 14 Desember 2022, Mulai dari penerimaan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan dengan kegiatan (COKLIT), Penyusunan (DPS), Rekap (DPSHP) dan  Rekap (DPSHP Akhir). "Setelah melewati tahapan yang begitu panjang dan atas saran perbaikan dari Bawaslu dan tanggapan serta masukan dari Partai politik maupun masyarakat, hari ini kita akan menetapkan DPT KLU Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka,” Ungkap Juraidin. Berdasarkan hasil Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lombok Utara  pada Pemilu tahun 2024 berjumlah : 183.392  dengan jumlah Laki-laki : 90.633 Perempuan : 92.759. (TEKMAS KPU-KLU). .


Selengkapnya
96

KPU KLU LAKSANAKAN VERIFIKASI ADMNISTRASI PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Melaksanakan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Senin (05/06). Saat ditemui diruang kerjanya Ketua Divisi Teknis Pemilu dan Penyelenggaraan Kardi, M.Pd. menyampaikan bahwa dari 18 Partai Politik peserta pemilu 2024, tercatat hanya 16 parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Pada proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU KLU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. “Proses verifikasi administrasi ini akan berakhir pada 23 Juni 2023. Setelah tahapan ini selesai, KPU akan menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi kepada masing-masing parpol peserta Pemilu Tahun 2024,” Ungkap Kardi. “Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU memberikan kesempatan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada masa perbaikan (26 Juni 2023 s/d 9 Juli 2023),” Tutupnya. Untuk diketahui selama proses Verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Tim dari Bawaslu Lombok Utara melakukan pengawasan intensif untuk memaksimalkan pengawasan.(TEKMAS KPU-KLU).  


Selengkapnya
91

JELANG PELAKSANAAN KIRAB PEMILU TAHUN 2024, KPU KLU GELAR RAKOR MATANGKAN PERSIAPAN

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Kirab Pemilu tahun 2024 “Pemilu Sarana Integrasi Bangsa” Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dan Anggota, Kapolres Lombok Utara, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1606, Kasatpol PP Lombok Utara, Kepala Dinas Kominfo Lombok Utara, Kepala Kesbangpol Lombok Utara, Kepala Dikbudpora Lombok Utara, Sekretaris dan Pejabat Eselon IV KPU Kabupaten Lombok Utara. Dalam sambutannya Juraidin menyampaikan bahwa tujuan Rapat Koordinasi ini adalah dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Kirab Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lombok Utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni - 1 Juli tahun 2023 mendatang,   adapun peluncuran kirab telah dilaksanakan oleh KPU RI setahun jelang hari pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2023 yang lalu. “Persiapan untuk menyambut estafet kirab pemilu dari KPU Kabupaten Lombok Tengah ditanggal 26 Juni mendatang, Untuk itu dibutuhkan kolaborasi multi pihak, Substansi dari pelaksanaan kirab ini adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat,” Ungkapnya. Saat kegiatan rakor berlangsung sejumlah masukan dan catatan penting disampaikan oleh perwakilan stakeholder yang hadir. (TEKMAS KPU-KLU).  


Selengkapnya
79

VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PEMILU 2024, KPU KLU LAKUKAN KAJIAN TEKNIS

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Kajian Teknis Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Lombok Utara. Selasa  (23/05). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU KLU, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Parhumas serta Verifikator Silon KPU Lombok Utara. Anggota KPU Lombok Utara Kardi menyampaikan bahwa kajian teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait mekanisme dan tata cara Verifikasi Administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Lombok Utara dalam Pemilu Tahun 2024. “Fokus pada proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara serta mengkaji apa saja kelemahan-kelemahan dalam prosedur verifikasi administrasi persyaratannya," Jelas Kardi. “Secara teknis, setelah pengajuan Bakal calon Anggota DPRD oleh Partai Politik nantinya kami di KPU Lombok Utara akan memeriksa seluruh kelengkapan berkas masing-masing bacalon yang diajukan, dicek secara rinci pada proses tahapan verifikasi administrasi ini,” Ungkapnya. (TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya