Berita

78

KPU KLU, LAKSANAKAN EVALUASI PROSES PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PEMILU 2024.

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) laksanakan evaluasi proses penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi  anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024  bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Sabtu (08/04). Kegiatan ini di hadiri oleh  Kepala Dinas Dukcapil KLU, perwakilan Bakesbangpol KLU, Akademisi, Pegiat dan Pemerhati Pemilu serta seluruh Jajaran Sekretariat KPU Lombok Utara. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa pasca penataan dapil dan dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 maka terkait dapil dan alokasi kursi sudah menjadi ketetapan "Evaluasi ini merupakan salah satu upaya dari kami untuk mengetahui apa saja kendala yang dialami dalam hal Penyusunan Rancangan Daerah Pemilihan, Utamanya prinsip prinsip yang tidak terpenuhi dalam pelaksanaan dan Bagaimana Persepsi Publik di Wilayah masing-masing pasca Penetapan Dapil oleh KPU RI," Imbuhnya Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Kardi menyampaikan bahwa sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan Permasing- masing Dapil dengan kami mengundang Instansi terkait di wilayah dapil Kecamatannya para tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Perempuan dan pemerhati pemilu. "Rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi banyak mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat terutama dari Partai Politik,"Tutupnya.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
120

KPU KLU, GELAR SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024 DI DAPIL LOMBOK UTARA SATU (KECAMATAN TANJUNG)

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) laksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi  Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota  Pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Satu (Kecamatan Tanjung) bertempat di Lesehan Sasak Narmada Tanjung. Jumat (07/04). Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Tanjung, Polsek Tanjung, Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Tanjung. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa tujuan KPU melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang sama terkait dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD. "Sosialisasi Dapil ini kami laksanakan sesuai dengan Wilayah Kecamatan permasing-masing Dapilnya, dalam konteks partai politik, Daerah pemilihan (Dapil) dimaknai sebagai daerah pencalonan, Jadi parpol di satu daerah pemilihan misalnya disediakan sekian kursi maka parpol bisa mencalonkan berapa calon dari jumlah kursi yang disediakan,"Paparnya. "Untuk diketahui dua hari yang lalu KPU KLU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS),"Sambungnya. Dalam Paparannya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi, M.Pd menyampaikan Penentuan dapil DPRD Kabupaten/kota ini sesuai ketentuan dan dihitung berdasarkan cara penghitungan sendiri dan batas-batas wilayah serta kriterianya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. "Untuk di ketahui Daerah pemilihan untuk  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 terbagai menjadi 5 Dapil dan 30 kursi, dengan rincian dapil lombok utara 1 kemacamatan tanjung 7 kursi, dapil lombok utara 2 kecamatan gangga 6 kursi, dapil lombok utara 3 kecamatan kayangan 6 kursi, dqpil lombok utara 4 kecamatan bayan 6 kursi dan dapil lombok utara 5 kecamatan pemenang 5 kursi"tutupnya Dipenghujung acara sembari menunggu waktu berbuka puasa diwarnai dengan penyampaian sejumlah arahan, Masukan dari berbagai tokoh dan diskusi seputar Dapil Pemilu 2024.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
92

KPU KLU, MENGGELAR SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) gelar kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi  Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Dua (Kecamatan Gangga) bertempat di Lesehan Zoya Zaya, Kamis (06/04). Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Gangga, Polsek Gangga, Kepala Desa Se-Kecamatan Gangga, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Gangga. Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU KLU, Dr. M. Zaki Abdillah dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan KPU melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD. "Ini kali ketiga kami melaksanakan sosialisasi Dapil, sesuai dengan Wilayah Kecamatan permasing masing dapilnya. Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 merupakan bagian penting tak terpisahkan dari tahapan dalam penyelenggaraan pemilu yang harus diketahui masyarakat. Pada pemilu 2019 yang lalu di Lombok Utara ada tiga dapil, kini menjadi lima dapil," Paparnya. Ia berharap setelah kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada seluruh lapisan masyarakat guna membantu KPU dalam rangka mensosialisasikan dan mensukseskan seluruh tahapan pemilu tahun 2024. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi,M.Pd memaparkan tentang proses penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
85

KPU KLU, MENGGELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Puri Lestari Tanjung, (05/04). Rapat Pleno dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Ketua dan anggota Bawaslu KLU, dan tamu undangan lainnya. Ketua KPU KLU Juraidin yang langsung memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa Pleno ini untuk menerima sanggahan dan masukan sebelum DPS ditetapkan "Setelah DPS ditetapkan pada hari ini, kami akan segera mengumumkan ke seluruh Desa Se-Kabupaten Lombok Utara, Untuk mendapatkan masukan kembali dari masyarakat dan kepada partai politik agar mencermati DPS tersebut guna memastikan apakah konstituennya sudah masuk atau belum ke dalam Daftar Pemilih,"ungkapnya Pleno berlanjut dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan yang dibacakan langsung oleh PPK. Hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Lombok Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berjumlah 184.011 Pemilih dengan rincian Laki-laki : 90.946 Perempuan: 93.065 dan tersebar di 749 TPS.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
100

KPU KLU, GELAR SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Tiga Kecamatan Kayangan bertempat di Kedai Tiu Teja Santong.Minggu (02/04/23). Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Camat Kayangan, Kepala Desa Se-Kecamatan Kayangan, Pimpinan Ormas, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Kayangan. Dalam sambutannya Ketua KPU KLU Juraidin menyampaikan bahwa Hal terpenting dalam kegiatan ini,  Mari Bersama-sama kita menyampaikan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang Dapil dan Alokasi Kursi di Kabupaten Lombok Utara yang sebelumnya 3 dapil pada Pemilu 2019 dan menjadi 5 Dapil pada Pemilu tahun 2024 "Harapan kami dengan sosialisasi ini, informasi tentang perubahan Dapil bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat juga nanti dapat meningkat,”Ungkapnya. Kegiatan dilanjut dengan penyampaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Kardi.M.Pd. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
111

PRIMA LOLOS ADMINISTRASI CALON PESERTA PEMILU 2024, KPU KLU LANJUT KE TAHAP VERIFIKASI FAKTUAL

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) laksanakan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), minggu (02/04/23). Dalam proses verfak KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Verfak ini untuk memastikan kesesuaian data yang diberikan atau yang sudah terinput pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktual di lapangan sesuai proses yang menjadi ketentuan bagi peserta pemilu sebelumnya. Jadwal verfak empat hari mulai sabtu 1 April sampai dengan 4 April 2023, setidaknya ada empat point penting dalam proses Verfak, pertama, Status penggunaan kantor, kepengurusan ditingkat Kabupaten, memperhatiakn 30 persen keterwakilan perempuan dan yang terakhir verifikasi keanggotaannya. Ketua KPU KLU Juraidin Menyampaikan bahwa terhadap proses verifikasi faktual Prima, pelaksanaan verfak KPU KLU sudah berjalan sesuai jadwal,  "Kami turun ke lapangan secara door to door dengan menemui satu persatu warga yang ada dalam sampel verfak, berdasarkan pengalaman Verfak partai politik sebelumnya, memang tidak mudah, untuk itu kami berharap kerjasama dan sinergi antara KPU, Bawaslu dan Partai Prima,”Ungkapnya. Setelah verifikasi faktual selesai, selanjutnya KPU Lombok Utara akan melakukan Rekapitulasi Hasil pada tanggal 4 April 2023 serta menyampaikan hasilnya dalam pleno di tingkat Provinsi pada tanggal 5 April 2023. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya