GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi PemilIhan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima audiensi Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Lombok Utara. Senin (08/08).
Ketua DPC PRIMA KLU menyampaikan maksud dan tujuan selain untuk silaturahmi dan pengenalan pengurus Partai PRIMA adalah untuk mendapatkan informasi terkait proses pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu, Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual.
“Sebagai Partai baru kami berharap informasi yang disampaikan KPU KLU menambah kesiapan Partai PRIMA di KLU terutama menghadapi tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual", tambahnya.
Sementara itu, Juraidin Ketua KPU KLU menjelaskan proses pendaftaran Partai Politik masih mengacu pada Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 dan PKPU 4 Tahun 2022.
"Hal yang perlu diperhatikan adalah terkait kepengurusan, keanggotaan Partai dan kantor tetap selama tahapan, setelah Verifikasi Administrasi pendaftaran sebagai Calon Peserta Pemilu dinyatakan lengkap maka tahapan selanjutnya adalah Verifikasi Faktual", tambahnya (TEKMAS-KPUKLU)
Selengkapnya