Berita

71

KEPALA UNIT POLRES KLU KUNJUNGI KPU KLU

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Ketua Divisi SDM dan Sosdiklih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima kunjungan dari Kepala Unit (Kanit) Politik Polres Lombok Utara bertempat diruang kerjanya. Senin (13/03).   Kunjungannya ini dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana Progres Pencoklitan yang telah berjalan, AIPDA Indra Bangsawan menyampaikan pihaknya akan mengawal pelaksanaan coklit agar berjalan lancar tanpa ada gangguan sehingga tahapan Pencoklitan data pemilih sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan. Rasdi Pion mengatakan bahwa sesuai tahapan, proses coklit berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 maret mendatang, prosesnya, pantarlih mendatangi masing-masing rumah warga untuk melakukan pendataan calon pemilih. “Hingga hari minggu kemarin, pelaksanaan pencoklitan data pemilih pada aplikasi e-coklit telah rampung 100 persen itu artinya Pantarlih tidak menemukan kendala yang berarti dilapangan dan harapan kami masyarakat juga berperan aktif untuk mengecek data diri melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id agar tidak ada warga atau masyarakat yang tertinggal,”Imbuhnya. “Hasil kerja Pantarlih ini menunjukkan kualitas data pemilih, harapan kami dengan rampungnya proses pencoklitan ini, seluruh masyarakat KLU yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya,”Sambungnya.(TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
71

KPU KLU, LAKUKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BADAN ADHOC

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan pendampingan Badan Adhoc dalam penyusunan pertanggungjwaban Penggunaaan Dana Tahapan Pemilu tahun 2024. Bertempat di Sekretariat PPK masing-masing Kecamatan Se-KLU Kepala Sub bagian Umum, Keuangan dan Logistik Eva Febriany melakukan pendampingan dalam memandu kegiatan penyajian pertanggungjawaban Badan Adhoc, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 06 -10 maret 2023. "Seluruh kegiatan Badan Adhoc wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya dengan dilampiri bukti-bukti yang sah dan lengkap, sehingga menghasilkan  penyajian pertanggungjawaban keuangan  yang akurat dan akuntabel sesuai dengan PKPU nomor 53 Tahun 2023,"Jelasnya. Penggunaan dan pengelolaan anggaran Pemilu harus dilaksanakan secara berkualitas, efesien, efektif, dan akuntabel.(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
82

KPU KLU, TERIMA KUNJUNGAN KERJA KPU PROVINSI NTB

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima kunjungan kerja KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka supervisi dan monitoring pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih dalam Pemilu tahun 2024. Jumat (10/03). Ketua KPU KLU Juraidin ditemani anggota Rasdi Pion menyampaikan progress Coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari 43 Desa di 5 Kecamatan berjalan dengan baik "Dari hasil monitoring, kerja pantarlih cukup baik, dan kami yakin dan optimis akan selesai sampai dengan tanggal 14 maret sesuai dengan akhir tahapan Coklit" ungkapnya. Hasil laporan bagian Perencanaan Data dan Informasi hasil Coklit KPU KLU sampai hari ini sudah menyentuh 98,15 persen. "Untuk saat ini kami fokus mendampingi satu desa yg progresnya masih dibawah 100 persen, karena beberapa kendala diantaranya karena tidak ditemukan dalam beberapa kesemapatan,"sambungnya. Sementara Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati, berharap coklit yang dilakukan Pantarlih saat ini selesai sesuai dengan jadwal. Setelahnya, Pantarlih dalam masa kerja satu bulan tersisa dapat membantu PPS dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Harapan kita Bersama, penyusunan Data Pemilih pada Pemilu tahun 2024 lebih akurat, datanya bersih, tidak ada kegandaan, dan tidak ada  WNI yang kehilangan hak pilih,"harapnya. Zuriati juga meminta untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat Cek data Pemilih melalui https://cekdptonline.kpu.go.id dan terus mensosialisasikan agar masyarakat aktif dalam memberi masukan dalam penusunan data pemilih.(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
116

PARTAI POLITIK DATANGI KANTOR KPU KLU, AJUKAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN AUTENTIFIKASI

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melayani permintaan surat keterangan autentifikasi kepada Partai Demokrat. Jum’at (10/03) Kedatangan partai politik ke kantor KPU KLU seperti tahun tahun sebelumnya tak lain untuk mengajukan surat keterangan autentifikasi hasil pemilu tahun 2019 diantaranya : 1. Perolehan kursi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk Partai Demokrat berdasarkan Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 26/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/VII2019. 2. Jumlah perolehan suara sah Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019, untuk Partai Demokrat Berdasarkan Lampiran II Keputusan Nomor 21/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/V/2019 Surat keterangan tersebut digunakan sebagai salah satu syarat kelengkapan untuk mencairkan dana bantuan keuangan partai politik. Saat ini partai politik yang telah meminta Surat  keterangan hasil pemilu 2019 atau Keterangan Autentifikasi kepada KPU Lombok Utara adalah Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. (TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
94

TENAGA PENDUKUNG PPK SE-KLU SUDAH TERBENTUK

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara telah melaksanakan seleksi akhir  rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-KLU. Kepala Sub bagian Hukum dan SDM KPU Lombok Utara Ahmad Ramdhani, SH menyampaikan bahwa tahapan akhir rekrutmen tenaga pendukung PPK sudah berjalan dengan lancar, dimana tahapan wawancara adalah tahapan akhir dari rekrutmen Tenaga Pendukung, adapun materi yang di tes pada waktu wawancara pertama terkait pengetahuan kepemiluan, Komitmen, dan Komputer, dengan demikian tenaga pendukung yang sudah dinyatakan lulus akan mengemban tugas dalam membantu kerj-kerja sekretariat PPK di Kecamatan. “Nantinya tenaga pendukung akan mendukung tugas-tugas lain PPK juga, kemudian, untuk masa kerja tenaga pendukung mengikuti masa kerja PPK yakni ketika masa kerja PPK berakhir maka masa kerja tenaga pendukungpun juga akan berakhir,”Ujarnya. Untuk diketahui penetapan hasil seleksi wawancara tersebut sudah diumumkan pada tanggal 7 Maret 2023.(TEKMAS-KPUKLU)


Selengkapnya
62

LAYANAN TANGGAPAN MASYARAKAT

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara memberikan layanan konsultatif terhadap tanggapan masyarakat yang tercatut namanya dalam keanggotan Partai Politik, bertempat di Ruang Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara. Rabu (08/03). Dalam hal masyarakat tidak merasa sebagai anggota partai politik tertentu namun terdaftar pada Sipol, Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara memfasilitasi dan memandu masyarakat untuk memasukkan tanggapan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/Cari_nik/ Pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik adalah wujud dari peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. (TEKMAS KPUKLU).    


Selengkapnya