Berita

143

SOSIALISASI SELEKSI CALON ANGGOTA KPU NTB PERIODE 2024-2029

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode Tahun 2024-2029 bertempat di Aula Kantor KPU Lombok Utara. Sabtu (07/10). Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa Pendaftaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029 resmi dibuka, pembukaan pendaftaran tersebut sejalan dengan telah dibentuknya anggota Tim Seleksi (Timsel) anggota KPU NTB periode 2024-2029. Narasumber Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi NTB Muhlis, S.Sos.I.,M.A menyampaikan bahwa pihaknya menjamin akan lepas dari kepentingan kelompok manapun dalam menggodok calon anggota KPU NTB, Baik dari intervensi organisasi masyarakat (ORMAS) maupun partai politik tertentu. "Publik bisa menilai dan kami berusaha independen dan objektif dalam seluruh tahapan. Netral dari segi institusi, netral juga dari sisi personal. Posisi netral itu tidak perlu diragukan, insyaallah ini kolektif kolegial dan kami tidak akan tergoda dengan hal-hal nonteknis," paparnya. Ia pun berharap, dalam tahapan proses seleksi, masyarakat dapat terlibat aktif memberikan usul, saran, masukan kepada timsel KPU NTB. Hal itu demi menjamin terwujudnya output (hasil) anggota KPU NTB yang berkualitas. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu KLU, Tokoh Masyarakat, Ormas, Pegiat dan Pemerhati Pemilu dan PPK  Se-KLU  Sebagai informasi, masa jabatan seluruh anggota KPU NTB (lima orang) periode 2018-2023 akan berakhir pada 21 Januari 2024. .(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
152

SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI).

Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diharapkan kepada seluruh pegawai dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak KPU Kabupaten Lombok Utara agar segera merespon ketika terpilih menjadi responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Responden yang terpilih dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di KPU Kabupaten Lombok Utara agar aktif dalam mengisi survei. KPK RI dibantu oleh PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) sebagai pihak ketiga yang akan mengirimkan kuesioner kepada responden terpilih melalui berbagai saluran komunikasi. Responden yang telah menerima kuesioner survei melalui saluran komunikasi (WhatsApp atau email) diharapkan merespon ketika terpilih menjadi responden SPI mulai bulan Agustus - Oktober 2023. Link Youtube      


Selengkapnya
94

KPU KLU, PERSONIL PPK KECAMATAN TANJUNG DAN PPS DESA SOKONG “DIGANTI”

  Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melantik pengganti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sokong pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Rabu (30/08). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dan juga mengundang anggota PPK Kecamatan Tanjung dan Anggota PPS Desa Sokong untuk menyaksikan pelantikan tersebut. Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji PPK dan PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas. Juraidin menuturkan, pelantikan Pengganti anggota PPK Kecamatan Tanjung ini dilakukan karena anggota PPK Kecamatan Tanjung sebelumnya, yaitu DR. Suliadi. M.Pd lulus menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara periode 2023-2028. “Saya berharap kepada PPK dan PPS yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan bisa memberi kontribusi baru dalam pelaksanaan tugas sebelumnya, tidak perlu terlalu lama dalam beradaptasi, yang penting bisa memahami detail tupoksi masing-masing,” Kata Juraidin.(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
90

KPU KLU, TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU KABUPATEN LOMBOK UTARA

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Ketua beserta Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Periode 2023-2028 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara. Rabu (23/08). Kunjungan perdana ini dimaksudkan dalam rangka berkoordinasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu tahun 2024. Mengawali sambutannya Juraidin menyampaikan selamat atas dilantiknya Ketua dan Anggota Bawaslu Lombok Utara yang baru dan mengapresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan, Harapannya kedepan koordinasi seperti ini dapat ditingkatkan terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu kedepan. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan menyampaikan terkait tugasnya dalam hal pengawasan, sinergitas antara KPU dan Bawaslu serta komunikasi dan kerjasama yang baik memang harus inten dilakukan guna mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan sebaik-baiknya.(TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
95

KPU KLU, TERIMA WISATA BELAJAR DEMOKRASI DAN PEMILU SMAN I TANJUNG

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rasdi Pion bersama Sekretaris Nurdin, Menerima kunjungan Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Tanjung yg didampingi Guru Pembina, bertempat di Ruang Rapat, KPU Lombok Utara. Rabu (23/08). Kunjungan tersebut bertujuan sebagai Wisata belajar Demokrasi dan belajar Proses penyelenggaraan Pemilu pada peserta didik yang nantinya akan menjadi pemilih pemula. Nurdin Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah yang berkesempatan berkunjung ke Kantor KPU Lombok Utara dan mendorong siswa-siswinya untuk memahami bagaimana proses pemilu terlaksana sehingga dapat diterapkan pada saat pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS. Pada kesempatan yang sama, Rasdi Pion mengapresiasi atas langkah-langkah SMAN 1 Tanjung dalam persiapan menyelenggarakan Pemilihan OSIS dan KPU siap untuk mendampingi pelaksanaannya. Pion juga menyampaikan kepada Siswa-siswi yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada 14 februari 2024 mendatang menjadi pemilih cerdas, pelopor gerakan anti money politic, anti hoax dan Sara.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
215

KPU LOMBOK UTARA SAMPAIKAN BA HASIL AKHIR VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA DALAM PEMILU 2024

  Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menggelar penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Minggu (06/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas Kabupaten Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Lombok Utara serta Verifikator KPU Lombok Lombok Utara. Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan tahapan selanjutnya mulai tanggal 6 – 11 Agustus 2023 adalah tahapan Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), dimana pada tahapan ini  PARPOL diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan mempedomani Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Lebih lanjut disampaikan, bahwa KPU Lombok Utara juga menyampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 dalam hal ini hasil-hasil verifikasi tersebut yang dituangkan dalam Berita Acara (BA). “Kita mempersilakan kepada Partai Politik untuk mencermati kembali status-status yang sudah kami tetapkan dalam berita acara terkait dengan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara,” Tutup Juraidin. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dan Rancangan DCS kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU)    


Selengkapnya