Berita

157

KPU KLU GELAR PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PEMILU TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Pemilu Tahun 2024 bertempat di Medana Bay Marina, Tanjung, Selasa (24/01).  Sebanyak 129 anggota dari 43 Desa resmi dilantik sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 se-Kabupaten Lombok Utara Kegiatan ini dibuka dan pimpin langsung oleh Ketua KPU KLU Juraidin, SH.,MH dan dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU KLU, Perwakilan DPRD KLU, Bawaslu dan Stakeholder terkait beserta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Utara. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berjalan dengan khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara tentang Penetapan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara  (PPS) untuk Pemilu 2024, penandatanganan Berita Acara dan Pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan PPS yang telah dilantik. Dalam sambutannya Juraidin menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPS hari ini sudah dilantik, dengan harapan dapat menjalin Kerjasama yang baik dalam proses penyelenggaraan Pemilu, “Saya berharap semuanya siap bekerja dan mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan penuh integritas dan loyalitas, siapkan mental pikiran karena tanggungjawab ini tidaklah mudah, memegang tanggungjawab untuk bisa membuktikan kepercayaan masyarakat dalam mewujudkan harapan mereka atas terselenggaranya pemilu yang demokratis, sukses, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya Acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Persiapan Pemilu tahun 2024 dengan Narasumber Rasdi Pion, S.Pd Divisi Sosdiklih dan SDM menyampaikan materi tentang tugas wewenang dan kewajiban PPS dalam Pemilu tahun 2024 kemudian dilanjutkan oleh Nizamudin, S.Sos.i Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyampaikan materi tentang Kode Etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.(TEKMAS KPU-KLU). 


Selengkapnya
61

BIMBINGAN TEKNIS PPS PEMILU TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Setelah Apel gelar Pasukan, KPU Kabupaten Lombok Utara memberikan Bimtek kepada 129 Anggota PPS Pemilu Tahun 2024 sebagai bekal pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas, wewenang, serta tanggung jawab, Selasa (24/01). Materi Pertama diisi oleh 1. Rasdi Pion (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) menyampaikan materi tentang: Tata Kerja dan Koordinasi Lembaga Badan Adhoc dan Pembentukan Pantarlih. 2. Nizamudin (Divisi Hukum dan Pengawasan) menyampaikan materi: Kode etik Penyelenggara Pemilu. 3. Didi F Sanusi ( Kasubag Perencanaan Data dan Informasi) menyampaikan gambaran umum tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Coklit Data Pemilih. 4. Kardi (Divisi Teknis dan Penyelenggaraan) menyampaikan gambaran umum tentang Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD. Bimbingan Teknis ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa PPS harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan pemilu berjalan baik.(TEKMAS KPU-KLU).    


Selengkapnya
106

PENANDATANGAN FAKTA INTEGRITAS

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat Pemilihan Kecamatan (PPK ) Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum'at (13/01). Sebanyak 5 Sekretaris dan 10 Staf Sekretariat PPK dari 5 Kecamatan hadir menandatangani Fakta Integritas dihadapan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara dan Sekda Lombok Utara. Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dalam sambutannya menyampaikan Fakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab. "Sekretariat yang sudah ditetapkan dan yang sudah menandatangani Fakta Integritas dapat memperkuat dan membantu PPK dalam urusan teknis, administrasi dalam Penyelenggaraan dan mensukseskan Pemilu Tahun 2024". Sementara Sekda KLU, yang dihadiri Kawit Sasmita dalam arahannya menyampaikan "Tugas Sekretariat PPK tidak hanya melayani PPK dalam urusan administrasi dan teknis akan tetapi sebagai ASN juga harus bisa memposisikan diri secara Netral tidak Partisan dan tidak memihak kepada Peserta Pemilu,”Tegasnya. (TEKMAS-KPUKLU)    


Selengkapnya
79

KPU KLU, MELANTIK ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILU TAHUN 2024

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara dan di hadiri oleh Ketua DPRD, Perwakilan Polres KLU, Ketua Bawaslu, Camat Se-KLU dan Stakeholder terkait bertempat di Mina Hotel Tanjung. Rabu (04/01). Dalam sambutannya Juraidin menyampaikan bahwa hari ini kita telah melaksanakan proses yang sangat penting dan bersejarah yaitu Pelaksanaan Pelantikan PPK terpilih Se-KLU. Keberadaan PPK mempunyai peranan yang sangat strategis, mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya PPK wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus. Setelah melalui proses tahapan Panjang dalam perekrutannya  baik dari proses pendaftaran sampai ke proses akhir tahapan perekrutan PPK mencapai 145 orang pendaftar ini bisa diartikan bahwa peminat masyarakat Lombok Utara sebagai penyelenggara khususnya PPK sangat tinggi “Kami berharap PPK yang telah dilantik ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan berintegritas, tugas sebagai penyelenggara itu adalah Amanah yang maknanya sebuah titipan kepercayaan berupa Loyatas, integritas, jujur dan adil yang harus dijalankan dan dijaga dengan sebaik baiknya dan itu akan dipertanggungjawabkan kepada tuhan yang maha esa,”Jelasnya. “Selamat datang di Keluarga Besar KPU Lombok Utara tetap jaga koordinasi dan kekompakan khususnya koodinasi  dengan pihak Kecamatan, Mari Kita sukseskan bersama Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, tunjukkan bahwa PPK mampu menjalankan tugas dengan baik dan tetap jaga netralitas,”tutupnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam menjalankan tugas, PPK dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.(Tekmas-KPUKLU)          


Selengkapnya
148

KPU KLU BUKA PELAYANAN PENDAFTARAN PPS PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuka pelayanan pendaftaran atau rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang sampai saat ini sedang berlangsung bertempat di ruang Pelayanan Helpdesk Siakba KPU Lombok Utara. Anggota KPU kabupaten Lombok Utara Rasdi Pion menyampaikan bahwa dalam proses penerimaan anggota PPS tahun ini berbeda dari tahun lalu, pendaftaran PPS kali calon anggota PPS  dapat mendaftarkan diri secara online melalui SIAKBA dan untuk pendaftar yg mengantar berkas pendaftarannya secara langsung ke kantor KPU KLU akan dibantu langsung oleh tim helpdesk SIAKBA. “Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPS adalah surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi KTP-el, fotokopi ijazah SMA atau sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, keterangan sehat yg menyertakan hasil pemeriksaan (Tekanan darah, Gula darah dan Kolesterol), dan daftar riwayat hidup,”Jelasnya. "Bagi masyarakat yg sudah memenuhi persyaratan agar berpartisipasi untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PPS Pemilu 2024" sambungnya. Terkait dengan informasi persyaratan dan pengumuman Perekrutan pendaftaran calon anggota PPS sudah disebarkan ke 43 Desa Se-KLU dan di akun media Sosial KPU Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU)    


Selengkapnya
83

RAKOR PENCERMATAN DAN REKAPITULASI RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Parhumas serta Operator Sidapil menghadiri Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi NTB bertempat di Hotel Fave, Mataram, Jum'at (16/12). Kegiatan Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor pencermatan ini merupakan fase terakhir dari masa pencermatan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, selanjutnya KPU NTB akan menyampaikan hasil rancangan dapil yang sudah dibuat KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI. "Tentunya kita sudah melewati beberapa pencermatan untuk tahapan dapil ini, dan yang terakhir KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan Uji Publik juga", tambahnya "Pencermatan terakhir ini agar bisa dicermati se cermat-cermatnya, serta apapun yang nantinya menjadi diskursus harus tercatat dengan baik dan harus menjadi argumentasi logis ketika kita menawarkan kepada KPU RI rancangan-rancangan Dapil yang sudah dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota", harapnya. Dalam Rakor ini Juraidin, SH., MH Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara memaparkan 2 Rancangan Dapil yang sudah di tetapkan yakni Rancangan 1 terdiri dari 3 Dapil, Dapil Lombok Utara 1 berisikan gabungan Kecamatan Tanjung dan Pemenang dengan alokasi kursi 11, Dapil Lombok Utara 2 berisikan gabungan Kecamatan Gangga dan Kayangan dengan Alokasi kursi 12 dan Dapil Lombok Utara 3 yakni Kecamatan Bayan dengan Alokasi Kursi 7. Rancangan 2 terdiri dari 5 Dapil, Dapil Lombok Utara 1 Kecamatan Tanjung dengan Alokasi Kursi 7, Dapil Lombok Utara 2 Kecamatan Gangga dengan Alokasi Kursi 6, Dapil Lombok Utara 3 Kecamatan Kayangan dengan Alokasi Kursi 6, Dapil Lombok Utara 4 Kecamatan Bayan dengan Alokasi Kursi 6, dan Dapil Lombok Utara 5 Kecamatan Pemenang dengan Alokasi Kursi 5. Dalam kegiatan ini juga dipaparkan laporan hasil Uji Publik yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 12 dan 13 Desember 2022.


Selengkapnya