Berita

79

RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PERSIAPAN PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 diikuti oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU KLU, Bawaslu KLU, Verifikator beserta seluruh jajaran Sekretariat  KPU KLU bertempat di Medana by Marina, Desa Medana Tanjung, Jum’at (14/10). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, Pentingnya Rapat koordinasi pada hari ini menjadi salah satu proses dan bagian dari tahapan Pemilu 2024. Juraidin Ketua KPU KLU Menyampaikan bahwa untuk membangun sinergisitas antar penyelenggara, kami mengundang Bawaslu KLU lebih awal agar dalam pelaksanaan tahapan Verifikasi faktual nantinya bisa berjalan dengan baik “Pada tahapan verifikasi faktual nanti Tim Verifikator  akan langsung mendatangi kantor partai politik dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan, selain soal pengurus ataupun keanggotaan partai politik, hal lain yang menjadi sasaran adalah keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan partai Politik,”Jelasnya. “Ia berharap Bimbingan teknis ini paling tidak dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tata cara pemberian Status pada kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik,”Sambungnya Kebersamaan menjadi kekuatan dan modal dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu, Persiapan menghadapi verifikasi faktual ini membutuhkan perencanaan yang matang, Sebab pelaksanaan verifikasi faktual dibatasi oleh waktu.(TEKMAS KPU-KLU).    


Selengkapnya
81

KPU KLU, MENGIKUTI GELAR WORKSHOP KEHUMASAN

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengikuti kegiatan Workshop Kehumasan yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diikuti oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat beserta Operator Kehumasan KPU Kabupaten/ Kota se NTB bertempat di Hotel Raja Kuta Mandalika, Selasa (11/10) Sebagai upaya meningkatkan peran Humas KPU, diperlukan kemampuan yang mumpuni dalam mengelola dan menyampaikan imformasi publik dengan perkembangan media sosial saat ini, Humas memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola Informasi Pemilu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya krisis komunikasi Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam sambutannya menyampaikan bahwa humas itu merupakan jembatan untuk menyambung informasi kepada masyarakat, jadi informasi yang kita sampaikan harus valid dan terpercaya. "Humas harus bisa mengelola dan menganalisis informasi dengan cepat, tepat dan akurat agar nantinya kepercayaan publik kepada KPU bisa lebih meningkat,” tambahnya. Rangkaian acara Humas ini menghadirkan beberapa pembicara yang menyampaikan topik bahasan bertujuan untuk meningkatkan kinerja humas terutama dalam penyampaian informasi kepada publik dengan pemanfaatan media sosial yang dimiliki oleh masing-masing Lembaga. Joni Martadinata Pimpinan Redaksi Lombok Post dengan materi penulisan berita yang baik dan benar kemudian Hariqo Satrio dari Global Influencer School memberikan materi tentang strategi pengelolaan media sosial, di akhir kegiatan masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan dan merumuskan masalah dan kendala kehumasan. (TEKMAS KPU-KLU). 


Selengkapnya
88

KPU KLU, MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN ANGGARAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  selama 3 hari mulai dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2022 dan diikuti oleh KPU Kab/Kota se NTB bertempat di Raja Hotel Mandalika Lombok Tengah. 10/10/2022 Hadir dalam acara tersebut seluruh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Keuangan dan Logistik, Operator Aset/persediaan, Operator GLP dan Bendahara KPU Kab/Kota se- NTB. Sebagai tindak lanjut dari hal-hal yang perlu mendapat perhatian atas review Laporan Keuangan  Semester I Tahun 2022 dan memberikan titik serap pada akselerasi anggaran Tahun 2022 disisa waktu yang ada di harapkan KPU Kab/Kota mampu meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Triwulan III di Tahun 2022 ini. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pada pertemuan-pertemuan sebelumnya beliau terus memberikan dorongan harapan akan adanya  perbaikan dan peningkatan dari pertanggungjawaban keuangan kita. "Pada saat ini kita perlu meningkatkan kapasitas dalam memitigasi resiko yang akan timbul dalam pengelolaan anggaran sehingga kita semua memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan",ujarnya. Beliau juga berpesan kepada seluruh sekretaris untuk lebih memberikan perhatian lebih mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporannya. "Sekretaris sebagai pimpinan sekretariat harus bisa memberikan pelayanan administrasi yang terbaik bagi terlaksananya seluruh kegiatan di satkernya masing-masing,”Sambungnya.(TEKMAS KPU-KLU). 


Selengkapnya
90

TEMUKAN KEANGGOTAAN GANDA EKSTERNAL PARPOL, KPU KLU LAKUKAN KLARIFIKASI

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Melaksanakan Klarifikasi terhadap keanggotaan ganda eksternal partai politik pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan  Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 bertempat dikantor KPU Kabupaten Lombok Utara, Sabtu  (09/10). Hadir dalam proses Klarifikasi Pengurus Partai Gelora,Pengurus Partai Buruh dan Anggota Bawaslu KLU. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi administrasi perbaikan yang telah dilaksanakan, ditemukan sejumlah keanggotaan ganda eksternal antar Partai Politik diantaranya Partai Gelora dan Partai Buruh, terkait hal tersebut KPU Kabupaten Lombok Utara mengundang Tim Penghubung/LO masing-masing Partai Politik dimaksud. “Pada proses klarifikasi kedua partai politik tersebut tidak dapat menghadirkan keanggotaan Ganda Eksternal yang terfdaftar dalam Partainya sehingga dari 8 jumlah keanggotaan ganda tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ,”Jelasnya Data keanggotan menjadi syarat penting bagi Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Klarifikasi terhadap anggota parpol untuk memastikan status keanggotaan partai seseorang, yang tidak boleh berada lebih dari satu partai.(TEKMAS KPU-KLU).   


Selengkapnya
107

RAPAT KOORDINASI MEKANISME TINDAK LANJUT PADA TAHAPAN VERIFIKASI ADMINSTRASI PERBAIKAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

  GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengadakan Rapat Koordinasi Mekanisme Tindak Lanjut pada Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Mina Hotel Tanjung yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Sekretaris KPU Kabuapten Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara, Partai Politik Calon Peserta Pemilu se-Kabupaten Lombok Utara serta Verifikator dan Tenaga Teknis Pendukung Verifikasi Lingkup KPU Lombok Utara. Tanjung (06/10) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyatukan pemahaman terkait Mekanisme Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Perbaikan yang sedang berjalan dari tanggal 5 - 7 Oktober 2022 sesuai KPT Nomor 384 Tahun 2022. Pada kegiatan ini, pemaparan materi tentang Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Kardi, M.Pd Ketua Divisi Penyelenggaran Pemilu. Dalam materinya ia menyampaikan bahwa Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan ini dimulai pada tanggal 3 - 10 Oktober 2022, termasuk di dalamnya merupakan tahapan Tindak Lanjut bagi partai politik yang keanggotaannya terindikasi Ganda Eksternal, Indikasi Usia dan Indikasi Pekerjaan.  “Yang ditidak lanjuti oleh Partai Politik mulai tanggal 5 - 7 Oktober 2022 ini Dokumen Anggota Partai Politik yang berpotesi Indikasi Ganda Eksternal, Indikasi Usia, dan Indikasi Pekerjaan sedangkan Dokumen Keanggotaan yang berpotensi Indikasi NIK akan kami kirimkan ke KPU RI melalui Sipol yang nantinya akan di koordinasikan dengan Kemendagri”, ujarnya. Pelaksanaan verifikasi Administrasi Perbaikan Hasil tindak lanjut Partai Politik akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lombok Utara pada Tanggal 8 – 9 Oktober 2022, jika nanti masih ditemukan Ganda Eksternal antar Partai Politik maka akan dilakukan Klasrifikasi terhadap keanggotaan tersebut. (TEKMAS-KPUKLU) 


Selengkapnya