Berita

45

SELF ASSESSMENT INTERNAL INSTRUMEN

Hari ini Rabu (12/01), KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB yang diadakan secara daring oleh KPU Provinsi NTB.


Selengkapnya
209

RAPAT KERJA PENGELOLAAN PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2022

== RAPAT KERJA PENGELOLAAN PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2022 ==   Gangga, Senin (10/01), KPU Kabupaten Lombok Utara mengadakan Rapat Kerja Pengelolaan Program dan Kegiatan Tahun 2022. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin, menekankan akan pentingnya acara raker ini guna penyamaan pemahaman dan persepsi mengenai program kerja dan kegiatan sepanjang tahun 2022. “Dengan adanya raker ini, diharapkan kita yang hadir disini, baik dari unsur Komisioner, Sekretaris maupun Kasubbag mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan program serta kegiatan yang akan kita jalankan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kita bisa semakin lebih maksimal pada tahun 2022 ini". #KpuKlu #KpuMelayani


Selengkapnya
108

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember Tahun 2021

Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember Tahun 2021 KPU Lombok Utara dengan jumlah sebanyak 174.274 ( Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.726 (Delapan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 87.548 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 5 (Lima) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalarn Berita Acara Nomor : 42/PL/02/5208/3032  Berita Acara  Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Lombok Utara Periode Bulan Desember 2021 dapat di unduh di sini :  


Selengkapnya
45

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024, dengan Peserta Ketua dan Anggota PPK Se-KLU serta menghadirkan Bawaslu KLU. Sabtu (4/02) Anggota KPU Dr. Zaki Abdilah (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi) menjelaskan bimtek ini bertujuan untuk menyamakan Persepsi dan juga mengenalkan isu-isu krusial yang akan muncul pada proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. "Daftar pemilih yang akurat menjadi tolak ukur kualitas Pemilu, Sebaliknya daftar pemilih yang tidak akurat akan menimbulkan banyak permasalahan" ungkapnya Tahapan Penyusunan Daftar pemilih melibatkan banyak Pihak sehingga sangat krusial, Maka penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga PPS dan Pantarlih dituntut utk berkomitmen kuat dalam melakukan penyusunan daftar pemilih. "Data adalah element utama dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga wajib untuk dijaga kerahasiaan data pribadi,"tegasnya. (TEKMAS KPU-KLU).    


Selengkapnya
52

MENJAGA HAK PILIH, KPU LOMBOK UTARA KUNJUNGI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS)

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan koordinasi pada hari terakhir Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Se-Pulau Lombok, guna menyandingkan dan melakukan pendataan terhadap penghuni Lapas yang berasal dari Lombok Utara berpotensi sebagai pemilih. Rabu (24/7). Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, S.Sos.i mengatakan kedatangan KPU Lombok Utara ke Lapas merupakan salah satu tugas dan fungsi dari KPU guna menjaga hak konstitusional dari pemilih. Utamanya, pendataan semua warga binaan yang berpotensi mempunyai hak pilih. Dari pendataan tersebut, Nizamudin mengungkapkan diperoleh data dari seluruh lapas yang dikunjungi ada sekitar 101 Orang warga binaan dari Kabupaten Lombok Utara Laki-laki berjumlah 90 orang dan Perempuan berjumlah 11 orang yang saat ini di dalam Lapas Selong Lombok Timur, Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Rumah Tahanan  Negara Kelas IIB Praya, Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah dan Lapas Perempuan Kelas III Mataram  “Dengan data yang diperoleh itu kami akan pilah menjadi dua bagian,” katanya. Pilahan pertama menurut dia, yakni melihat dari masa tahanan warga binaan yang sampai hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024. Kemudian yang kedua dari domisili warga binaan yang bertempat tinggal di Lombok Utara.(TEKMAS-KPU KLU)  


Selengkapnya