Berita

77

RAKOR KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Rapat Koordinasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi dan diikuti oleh KPU Kab/Kota se NTB yang bertempat di Hotel Merumatta, Senggigi 22-23 Desember 2024, Jum'at (23/12). Dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi NTB Agus Hilman "Tujuan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan Pemahaman tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan pngendalian gratifikasi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024". Hadir sebagai Narasumber yaitu: 1. Hasan Basri (Anggota Bawaslu NTB) Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Bawaslu. menyampaikan Materi: Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam penyelenggaran Pemilu 2024. 2. Dr. Yan Marly (Anggota KPU NTB) menyampaikan Materi: Strategi membangun JDIH yang berkualitas dan Aksesibel. 3. Mars Ansori wijaya (Irwil 3 KPU) menyampaikan materi: Pengendalian Gratifikasi.


Selengkapnya
108

UJI PUBLIK KEDUA TERHADAP RANCANGAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA DALAM PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar kegiatan Uji Publik kedua terhadap Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dalam Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang, Selasa (13/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Pemerintah Daerah KLU, Pimpinan Organisasi masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Jurnalis Dalam sambutan dan pembukaannya Ketua KPU Lombok Utara Juraidin, menyampaikan bahwa pedoman mengenai mekanisme penataan dan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi, penghitungan alokasi kursi, serta penerapan prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dan ini merupakan point yang harus dipedomani oleh KPU Kabupaten. “Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan dapil tersebut, respon publik terhadap rancangan dapil ini akan kami sampaikan kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi NTB sebagai bahan pertimbangan bagi KPU dalam menetapkan dapil yang akan di terapkan pada pemilu 2024,” jelasnya. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lombok Utara menyampaikan 3 point penting yakni pertama metode penyusunan Dapil dan penghitungan Alokasi Kursi, kedua Penyampaian Rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang telah disusun, dan ketiga Rekapitulasi terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat.


Selengkapnya
177

UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA DALAM PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dalam Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang, Senin (12/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu KLU, Pimpinan Partai Politik, Stakeholder terkait, Pimpinan Organisasi masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, Pegiat dan Pemerhati Pemilu dan Jurnalis. Dalam sambutan dan pembukaannya Ketua KPU Lombok Utara Juraidin, menyampaikan bahwa tujuan Uji Publik ini adalah untuk memperoleh masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dalam Pemilu Tahun 2024. “Terhadap masukan dan tanggapan masyarakat kami sudah menyiapkan formulirnya untuk diisi pada saat kegiatan ini berlangsung, inilah alasan kenapa hari ini kita undang seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan terkait rancangan daerah pemilihan yang telah kami susun.”tutupnya. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lombok Utara menyampaikan 3 point penting yakni pertama metode penyusunan Dapil dan penghitungan Alokasi Kursi, kedua Penyampaian Rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang telah disusun, dan ketiga Rekapitulasi terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat.


Selengkapnya
100

BIMTEK PENGELOLAAN ARSIP DALAM RANGKA PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Gili Gaya Galery Pemenang, Senin (28/11) Dalam sambutannya Juraidin, SH.,MH Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menyampaikan bahwa keberadaan arsip sangat penting sebagai sumber informasi di setiap instansi baik di pusat maupun daerah, tidak terkecuali KPU Kabupaten Lombok Utara, "Penyelenggaraan pemilu oleh KPU menghasilkan data kearsipan yang penting dengan jumlah yang besar, mengingat pentingnya arsip pemilu dan pemilihan yang dimiliki oleh KPU KLU maka perlu dilakukan tata kelola kearsipan yang baik",Tutupnya. Hal senada disampaikan oleh Eva Febriany, SE Kasubbag Umum dan Logistik menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah sebagai Titik awal untuk perbaikan pengelolaan arsip KPU dan pemilu 2024 Hadir sebagai Narasumber Tim Dinas perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lombok Utara. Setelah pemaparan oleh Tim Arsip Daerah KLU, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, kemudian tanggapan dari Dinas perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lombok Utara.


Selengkapnya
98

EVALUASI DAN MONITORING PENGENDALIAN PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mengikuti kegiatan Evaluasi Dan Monitoring Pengendalian pelaksanaan program kegiatan dan persiapan pemeriksaan interim BPK tahun 2022. Selasa (22/11) Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jayakarta – Senggigi ini bertujuan untuk mengetahui standar-standar pemeriksaan interim oleh BPK sehingga KPU NTB mampu menyiapkan bukti-bukti yang valid dan akurat dalam pertanggungjawaban keuangan Tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya. Dalam Pengantarnya Ketua Divisi Rendatin H. Syamsuddin berharap tim keuangan KPU se- NTB berhati-hati dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran Pemilu dan Pemilihan dan intens berkomunikasi bila terjadi masalah.   Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi NTB juga mengatakan bahwa saat ini KPU Provinsi NTB dan 3 (tiga) satker Kab/Kota sedang menjadi sampling Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh BPK. Pemeriksaan Interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan sebelum dilaksanakan audit lainnya, seperti audit kinerja dan PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu).


Selengkapnya
103

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Pengurus Partai Politik yang akan diverifikasi faktual, Sekretaris, Pejabat Struktural Eselon IV beserta Verifikator KPU Kabupaten Lombok Utara bertempat di Lesehan Sasak Narmada Tanjung. Sabtu (15/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Juraidin, SH.,MH Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Dalam sambutannya Juraidin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama Partai Politik terkait metode yang digunakan dalam proses verifikasi faktual persyaratan kepengurusan dan keanggotaan, sehingga masing-masing kepengurusan partai politik dapat memahami aturan dan regulasi yang ada. "Verifikasi faktual terhadap partai politik dilakukan untuk membuktikan terkait kepengurusan parpol atau keanggotaan, Domisili kantor tetap partai politik dan keterkaitan perempuan paling sedikit 30 persen,"Jelasnya. Pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik, Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu.(TEKMAS KPU-KLU).  


Selengkapnya