Berita

69

KPU KLU, TERIMA KEDATANGAN DARI IKATAN MAHASISWA MUHAMMMADIYAH (IMM)

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)– Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima kedatangan dari ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah IMM bertempat diruang kerjanya, Jumat (31/03). Kunjungan silaturrahim ini membahas pelaksanaan kegiatan dialog kebangsaan yang akan dilaksanakan oleh Rekan-rekan IMM dengan tema “Optimis Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024” yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 April mendatang. Saat ditemui diruang kerjanya oleh Tim Humas KPU KLU Juraidin menyampaikan bahwa Kedatangan rekan-rekan IMM tadi, hanya bermaksud untuk bersilaturrahmi sekaligus  kita diminta untuk berpartisifasi dengan mengisi acara kegiatan tersebut. “Kedatangan dari IMM ini sangat kita apresiasi, Ya,jelas kita dukung kegiatan yang penuh dengan langkah dan upaya-upaya keperdulian dalam peningkatan aspirasi masyarakat khususnya dikalangan Pemuda dan Mahasiswa,Kita gunakan saja kesempatan ini untuk berdialog dan berdiskusi tentang kepemiluan,”Imbuhnya. “Seperti kita ketahui partisifasi masyarakat di KLU dalam pemilu masih perlu ditingkatkan dengan diluncurkannya kegiatan dialog kebangsaan oleh IMM ini kita harapkan ke depan tingkat partisifasi meningkat secara kauntitatif dan secara kualitas,”Tutupnya (TEKMAS KPU-KLU).  


Selengkapnya
135

KPU KLU, GELAR SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024 SASAR ELEMEN MASYARAKAT KECAMATAN BAYAN

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara empat Kecamatan Bayan bertempat di Pondok Senaru Bayan. Kamis (30/03). Kegiatan ini diikuti oleh Camat Bayan, Kepala Desa Se-Kecamatan Bayan, Pimpinan Ormas, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pegiat dan  Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Bayan.  Anggota  KPU KLU Rasdi Pion dalam sambutannya menyampaikan  bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang Dapil dan alokasi kursi di Kabupaten Lombok Utara  yang sebelumnya 3 pada Pemilu 2019 dan menjadi 5 Dapil pada Pemilu tahun 2024. Sementara Ketua Divisi Teknis  Penyelenggaraan KPU KLU, Kardi selaku Narasumber memaparkan PKPU 6 tahun 2023  Banyak pihak yang terlibat dalam Proses Penataan Dapil, mulai dari Pimpinan PARPOL, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Agama, Budaya dan Pemuda serta Pemerhati Pemilu yg ada di KLU.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
87

KPU KLU, GELAR RAKOR DAN KLINIS PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN (DPHP) TAHUN 2023

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) manggelar Rapat Koordinasi dan Klinis Daftar Pemilih Hasil Perbaikan  (DPHP) tahun 2023 bertempat  di Puri Lestari, Jl. Lingkar Utara, Tanjung.Rabu (29/03). Hadir dalam acara tersebut Ketua dan anggota KPU KLU, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KLU, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bersama 1 Anggota, Ketua dan 1 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-KLU beserta Jajaran Sekretariat KPU Lombok Utara. Dalam Sambutannya Ketua KPU KLU Juraidin menyampaikan bahwa hari ini merupakan Rakor besar yang kita laksanakan yaitu dalam rangka Klinis penyusunan DPHP,Berdasarkan jadwal tahapan, PPS melaksanakan Pleno pada tanggal 30 Maret 2023 pleno ini dilakukan setelah proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih. “Kita bersyukur sampai tanggal 14 maret kemarin hasil coklit di Kabupaten Lombok Utara sudah 100%, Saya berharap PPK dan PPS lebih serius dalam mengikuti kegiatan ini karena merupakan Klinis dari persiapan Pleno PPS dan persiapan Pleno ditingkat PPK, Ketika menemukan persoalan sekecil apapun yang ditemui oleh PPS disampaikan saja, agar segera dilakukan penyelesaian,”Tambahnya. Dalam Penyusunan Daftar Pemilih, PPK dan PPS diharapkan mampu menyusun Data yang akurat dengan menyelesaikan Data Ganda, data Anomali dan tidak ada Warga Negara yang yang memenuhi syarat tidak masuk dalam Daftar Pemilih pada PEMILU tahun 2024.TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
264

SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024, KPU KLU UNDANG BERAGAM ELEMEN MASYARAKAT

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Sabtu (25/03). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Lombok Utara, Ketua Bawaslu KLU, 18 Pimpinan Partai Politik, Dinas/Instansi/Stakeholder terkait, Pimpinan Ormas, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan Pegiat dan Pemerhati Pemilu, LSM dan Jurnalis. Juraidin Ketua KPU KLU dalam sambutannya menyampaikan  bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan informasi kepada perwakilan masyarakat lintas sektor tentang perubahan atau pergeseran alokasi kursi Kabupaten Lombok Utara  yang sebelumnya 3 Dapil menjadi 5 Dapil. "Harapan kami dengan sosialisasi ini informasi tentang perubahan Dapil bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat juga nanti dapat meningkat,”Ungkapnya. Kegiatan dilanjut dengan penyampaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Kardi.M.Pd “Mengenai kontestasi politik di masing-masing dapil pasca adanya penetapan dapil dan alokasi kursi melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2023 kami berharap dengan adanya perubahan dapil tersebut bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat,”Harapnya. Kardi juga menyampaikan terkait proses tahapan penataan Dapil dan alokasi Kursi mulai dari proses kegiatan sosialisasi tahapan penataan dapil, focus group discussion, rapat koordinasi, uji public hingga kemudian pengusulan rancangan dapil dan alokasi kursi ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi NTB, sehingga daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Utara menjadi 5 Dapil dengan alokasi 30 kursi terdiri dari: 1.  Dapil 1 Kecamatan Tanjung dengan alokasi tujuh  (7)Kursi 2. Dapil 2 Kecamatan Gangga dengan alokasi enam (6) Kursi 3. Dapil 3 Kecamatan Kayangan dengan alokasi enam (6) Kursi 4. Dapil 4 Kecamatan Bayan dengan alokasi enam (6) Kursi dan 5. Dapil 5 Kecamatan Pemenang dengan alokasi lima (5) Kursi Kegiatan dilanjut dengan diskusi, Juraidin kemudian berpesan kepada peserta untuk terus membantu dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
98

PENDAMPINGAN TEKNIS (COACHING CLINIC) PROGRES PENGINPUTAN E-COKLIT

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan pendampingan teknis (coaching clinic) progres penginputan E-Coklit. Selasa (21/03).  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Pemutakhiran Data Pemilih secara tekhnis oleh PPK, PPS bersama PANTARLIH. Kasubbag Perencanaan,  Data dan Informasi KPU KLU Didi Fadyangsah menyampaikan bahwa Pendampingan Teknis kepada PPS dan PPK dilaksanakan di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Utara, sementara Progres penginputannya di e-Coklit  telah mencapai 100 persen. "Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) setalah dilakukan penyusunan dalam format excel, maka data tersebut akan di unggah dalam Sistem informasi Data Pemilih (SIDALIH),” Jelasnya. Diharapkan dengan adanya Pendampingan Teknis ini, dapat menghasilkan data pemilih yang akurat.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
83

KPU KLU, MONITORING PENDAMPINGAN LAPORAN KINERJA BADAN ADHOC

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Monitoring dan Pendampingan  Pengisian Laporan Kinerja  berkala Badan Adhoc periode bulan februari 2023.Senin (20/03). Kegiatan ini dilakukan di 5 Kecamatan oleh tim KPU KLU dengan mengevaluasi dan Monitoring penyelenggaraan kegiatan tahapan pemilu serta mekanisme laporan kinerja perbulan badan Adhoc Kasubbag Hukum dan SDM KPU KLU Ahmad Ramdhani menyampaikan bahwa, Monitoring ini merupakan langkah pendampingan  Pengisian Laporan Kinerja  berkala Badan Adhoc dengan harapan mendapatkan akurasi data/informasi kondisi terkini serta keberadaan badan adhoc yang benar-benar siap melaksanakan tugas secara independen dan profesional pada Pemilu 2024. “Monitoring dan evaluasi ini sebagai Langkah dan kontrol Badan Adhoc dalam Menyusun laporan kinerja dan pertanggungjawabannya secara periodik, baik berisi informasi mengenai kinerja memuat gambaran semua kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Februari tahun 2023,”Jelasnya. Laporan Kinerja Badan Adhoc merupakan wujud pertanggungjawaban dari serangkaian perencanaan, pengukuran, evaluasi dan analisa pencapaian kinerja dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024.(TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya