Berita

102

JELANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD PEMILU 2024 KPU KLU, AKTIFKAN HELPDESK SILON

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) –Helpdesk SILON Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) membuka layanan informasi, konsultasi dan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu 2024 kepada Partai Politik bertempat diruang Helpdesk KPU KLU. Tujuan dibentuknya Tim Helpdesk ini guna memberikan pelayanan secara maksimal kepada partai politik di masa pendaftaran. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU KLU Kardi menyampaikan bahwa sesuai data yang masuk di ruang Helpdesk KPU KLU dari beberapa hari ini, sudah ada dua kali kunjungan dari parpol yang datang ke Helpdesk KPU KLU, diantaranya adalah PBB dan PAN “Ini merupakan upaya kami agar tahapan pencalonan bisa berjalan efektif dan lancar, pun beberapa hari yang lalu kami juga telah melakukan pembekalan melalui Bimtek Tata cara pengajuan bakal calon DPRD dan penggunaan Silon Pemilu 2024 dengan kami mengundang pimpinan Partai Politik dan Operatornya,”Ungkap Kardi "Keberadaan Helpdesk Silon ini sangatlah penting agar tahapan pencalonan bisa berjalan efektif dan lancar sehingga bakal calon dan Parpol memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persyaratan yang lengkap," Tutupnya. Untuk diketahui layanan helpdesk dibuka setiap hari, Mulai pukul 8.00 WITA sampai 17.00 WITA bertempat di kantor KPU Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
104

KPU KLU, GELAR BIMTEK TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA DAN PENGGUNAAN SILON DPRD PADA PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) Menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan Silon DPRD Pada Pemilu 2024 diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU KLU, Pimpinan dan Operator Silon Partai Politik Se- KLU bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Rabu (19/04). Ketua KPU Lombok Utara Juraidin Menyampaikan Bahwa dengan mengundang Pimpinan dari parpol beserta Operatornya untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengajuan bakal calon DPRD melalui Silon ini ada maksud dan tujuannya karena kedepannya, pimpinan parpol yang akan mengambil keputusan dan operator sendiri adalah orang yang akan berkoordinasi dengan operator KPU terkait dengan dokumen yang akan disampaikan di aplikasi SILON “Bimtek ini merupakan langkah untuk kita dalam menyamakan persepsi karena Tahapan- tahapan pencalonan sangatlah padat yang akan kita lalui bersama, Terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang sudah diketok oleh KPU RI tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang akan menjadi dasar untuk melaksanakan proses tahapan dari tahapan pengumuman sampai tahapan pendaftaran,” Jelasnya. Selanjutnya Bimbingan Teknis dibagi dalam 2 kategori, yakni penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU KLU Kardi menyampaikan Materi Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota serta penerapan dan simulasi aplikasi SILON. “Alur proses pengisian dan pengajuan data yang di ajukan oleh Parpol dalam Silon meliputi input data petugas penghubung, input data bakal calon yang terdiri dari satuan by aplikasi sampai ke proses generate dan unggah formulir pengajuan dan kirim data pengajuan,” Jelas Kardi. Pada waktu yang sama Kasubag Teknis dan Parhumas KPU KLU Nasihin menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan langkah koordinasi awal hal ini sangat penting sebab KPU KLU akan membuka layanan Helpdesk selama masa pendaftaran DPRD dari Parpol Peserta pemilu 2024. .(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
108

KPU KLU, GELAR SOSIALISASI DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara ((KLU) laksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Lima (Kecamatan Pemenang) bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Sabtu (15/04). Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Pemenang, Polsek Pemenang, Koramil Pemenang, Kepala Desa Se-Kecamatan Pemenang, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Pemenang. Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa dua rancangan dapil yang kita usulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTB sudah diterima dengan memperioritaskan Lima Dapil. "Proses penataan dapil sudah dirancang secara matang, Proses Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil Dan Alokasi Kursinya Pun sudah dilaksanakan Oleh KPU Provinsi NTB," Paparnya. Pada Kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi, M.Pd menyampaikan bahwa Penentuan Dapil DPRD Kabupaten/Kota ini sesuai ketentuan dan dihitung berdasarkan cara penghitungan sendiri dan batas-batas wilayah serta kriterianya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. "Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Dapil di Kabupaten Lombok Utara terbagai menjadi 5 Dapil dan 30 kursi, dengan rincian dapil Lombok Utara 1 Kecamatan Tanjung 7 kursi, Dapil Lombok Utara 2 Kecamatan Gangga 6 kursi, Dapil Lombok Utara 3 Kecamatan Kayangan 6 kursi, Dapil Lombok Utara 4 Kecamatan Bayan 6 kursi dan Dapil Lombok Utara 5 Kecamatan Pemenang 5 kursi," Jelasnya. "Harapan kami dari pertemuan ini, Tugas kita bersama tinggal menyambung dan memberikan pemahaman informasi tentang dapil ini kepada masyarakat, " Tutupnya. Dipenghujung acara sembari menunggu waktu berbuka puasa diwarnai dengan penyampaian sejumlah arahan, Masukan dari berbagai tokoh dan diskusi seputar Dapil Pemilu 2024. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
100

HELPDESK PPID KPU KLU, LAYANI PERMINTAAN DATA

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Desk Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melayani permintaan data dari Bagian Hukum Kabupaten Lombok Utara bertempat di Ruang Helpdesk PPID KPU KLU. Jum'at (14/04). Dalam hal pelayanan infromasi publik di KPU KLU telah dibentuk PPID yang diberi tanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan layanan informasi di KPU KLU sebagai langkah peningkatan pelayanan informasi publik. Sirtattul Laili Staf Bagian Hukum Kabupaten Lombok Utara menjelaskan bahwa tujuan datangi PPID KPU Lombok Utara adalah untuk mengajukan permintaan data yang berhubungan dengan Kepemiluan kaitannya dengan Informasi KPU sebagai badan Publik untuk kelangkapan pengisian Kuisioner KKP HAM KLU. Kewajiban KPU sebagai lembaga publik adalah menyajikan dan melayani permohonan informasi dengan mudah dan cepat, Permintaan Data tersebut berupa Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Karena sudah tersedia dan lengkap di arsip PPID KPU KLU sehingga tidak diperlukan waktu lama untuk memenuhi permintaan data tersebut.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
82

KPU KLU, GELAR PEMBERIAN SANTUNAN ANAK YATIM

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Melaksanakan Pemberian Santunan kepada anak Yatim di Lingkungan KPU Lombok Utara. Rabu (12/04). Pemberian Santunan ini dilaksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,  Sekretaris KPU Lombok Utara Nurdin, S.Sos menyampaikan bahwa Kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU Lombok Utara adalah bentuk keperdulian terhadap generasi bangsa serta mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama "Momentum Bulan Ramadhan ini akan lebih indah ketika kita perbanyak  bersedekah, sedekah atau donasi yang diberikan kepada anak yatim tidak akan membuat rejeki berkurang, Sebaliknya, sedekah itu akan membuka pintu rezeki lain yang bisa membuat rejeki semakin bertambah,"Imbuhnya Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Anggota KPU KLU Nizamudin  dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada masing-masing anak yatim piatu di Lingkungan KPU KLU. (TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
80

KPU KLU, HADIRI EVALUASI TAHAPAN PENYUSUNAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA PADA PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Ketua beserta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, Parhumas dan SDM, Kasubbag Teknis dan Parhumas serta Operator SIDAPIL KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Kegiatan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi NTB bertempat di Aruna Senggigi Resort & Convention, Senin (10/04). Kegiatan Evaluasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa malalui kegiatan evaluasi ini kita bisa melanjutkan agenda-agenda KPU untuk menuju tugas akhir, kita bersyukur sebentar lagi kita akan melakukan pencalonan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dimana didalam pencalonan itu ada unsur penting di dalam daerah pemilihan, Ada hal konstitusi dan ada jumlah yg harus di penuhi oleh para calon dan partai politik sesuai dengan jumlah kursi. “Tanpa mengurangi tugas kita sebagai penyelenggara pemilu, Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, Tentu Evaluasi ini sudah di lakukan ditingkat KPU Kabupaten/Kota, Dari hasil evaluasi yang KPU Kabupaten/Kota akan dapat di ungkapkan dan disampaikan sebagai acuan kita untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang,”Imbuhnya. Evaluasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Inventaris Masalah oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan dengan diskusi. (TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya