GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Bertempat di ruang rapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Manajemen Resiko bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. Acara ini akan berlangsung dari tanggal 14-15 September 2022. Rabu (14/09).
Ruang lingkup Penyusunan Manajemen Risiko meliputi seluruh bagian pada satuan kerja KPU Kabupaten Lombok Utara, yaitu Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Sub Bagian Hukum dan SDM, dan Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko bertujuan untuk meminimalisir dampak dari risiko-risiko yang bisa terjadi pada saat ini maupun yang akan datang. Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko difokuskan dengan mengisi dan mereview Form Manajemen Risiko.(TEKMAS-KPUKLU)
Selengkapnya