Berita

35

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III (Tiga) Semester 2 Tahun 2022 bersama dengan Stakeholder; Bawaslu, Kapolres, Disdukcapil, Kemenag, BPS dan Dikes KLU bertempat di Pondok Bangket, Tanjung. Kamis (29/09) Acara ini dibuka oleh Muhammad Zaki Abdilah selaku Plh Ketua dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukan dari Peserta Rapat agar Data Pemilih dalam Pemilu 2024 lebih akurat. Dilanjutkan dengan penyampain jumlah DPB triwulan III (tiga) sejumlah: 178. 016 dengan rincian Laki-laki : 88.451 Perempuan: 89.565 "Data ini dipastikan akan terus bergerak dan mengalami perubahan sampai Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 14 Februari 2024 mendatang" ungkap Zaki. Di kesempatan yang sama para peserta telah menyepakati untuk terus bersinergi memberikan informasi kepada KPU terkait pergerakan data kependudukan di instansi masing-masing. Terahir disampaikan tentang cek data pemilih secara mandiri bs melalui Aplikasi Lindungihakmu yang bisa di download di Google Playstore. (TEKMAS-KPUKLU)


Selengkapnya
33

LAYANAN HELPDESK SIPOL PEMILU 2024

GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - HELPDESK SIPOL KPU Kabupaten Lombok Utara memberikan layanan konsultatif kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Utara. Kamis (29/09). (TEKMAS_KPUKLU)


Selengkapnya
36

RAKOR PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Ketua Divisi Teknis, Ketua Divisi Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parhumas serta Petugas Verifikator Sipol KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, berlokasi di Aston Inn Mataram. Rabu (28/09) Rapat Koordinasi ini diselenggarakan oleh KPU Prov. NTB dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se NTB. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Prov. NTB bapak Agus Hilman, S.Sos., M.Si., Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Dalam arahannya beliau menyampaikan ada 5 (lima) Aspek Penting Suksesnya Pelaksanaan Verifikasi, Pertama Regulasi, Kedua Kolaborasi, Tiga Partisipasi, Empat Koordinasi dan Lima Konsultasi. Lebih jauh bapak Agus Hilman, S.Sos., M.Si. juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota tetap memperhatikan terkait pentingnya Peningkatan Pelayanan Helpdesk Pemilu. (TEKMAS-KPUKLU)


Selengkapnya
32

KLARIFIKASI HASIL TANGGAPAN MASYARAKAT PARTAI PKP, PARTAI PDI PERJUANGAN DAN PARTAI PPP

GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengadakan Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat yang namanya terdaftar sebagai Anggota Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Senin (26/09) Bagi Masyarakat yang ingin memastikan diri terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik bisa mengunjungi link berikut. https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik (TEKMAS-KPUKLU)


Selengkapnya
35

RAPAT EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Evaluasi Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara Juraidin, SH.,MH dan diikuti oleh Anggota Komisioner, Diskominfo KLU, Kesbangpoldagri KLU, PLN Wilayah KLU beserta Seluruh Jajaran Sekretariat KPU KLU bertempat Lesehan Sasak Narmada Kecamatan Tanjung. Sabtu (24/09) Dalam arahannya Juraidin menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini sangatlah penting untuk dilaksanakan karena tahapan verifikasi admistrasi belum berakhir, tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan Verifikasi administrasi perbaikan. "Tahapan ke depan akan menjadi penentu bagi Partai Politik apakah dapat lolos sebagai Peserta Pemilu 2024 atau tidak, untuk itu KPU perlu merampungkan dan mempersiapkan langkah serta memperbaikan kekurangan yang nantinya akan kita tuangkan dalam Daftar Inventaris Masalah beserta tindak lanjutnya terkait dengan aspek regulasi, Instrumen Kerja dan Aplikasi, Aspek Sumber Daya Manusia serta Aspek Sarana dan Prasarana", Jelasnya. (TEKMAS-KPUKLU)


Selengkapnya