Berita

72

KPU KLU, TERIMA KUNJUNGAN BAWASLU KABUPATEN LOMBOK UTARA

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Ketua beserta Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Periode 2023-2028 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara. Rabu (23/08). Kunjungan perdana ini dimaksudkan dalam rangka berkoordinasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu tahun 2024. Mengawali sambutannya Juraidin menyampaikan selamat atas dilantiknya Ketua dan Anggota Bawaslu Lombok Utara yang baru dan mengapresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan, Harapannya kedepan koordinasi seperti ini dapat ditingkatkan terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu kedepan. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan menyampaikan terkait tugasnya dalam hal pengawasan, sinergitas antara KPU dan Bawaslu serta komunikasi dan kerjasama yang baik memang harus inten dilakukan guna mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan sebaik-baiknya.(TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
73

KPU KLU, TERIMA WISATA BELAJAR DEMOKRASI DAN PEMILU SMAN I TANJUNG

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rasdi Pion bersama Sekretaris Nurdin, Menerima kunjungan Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Tanjung yg didampingi Guru Pembina, bertempat di Ruang Rapat, KPU Lombok Utara. Rabu (23/08). Kunjungan tersebut bertujuan sebagai Wisata belajar Demokrasi dan belajar Proses penyelenggaraan Pemilu pada peserta didik yang nantinya akan menjadi pemilih pemula. Nurdin Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah yang berkesempatan berkunjung ke Kantor KPU Lombok Utara dan mendorong siswa-siswinya untuk memahami bagaimana proses pemilu terlaksana sehingga dapat diterapkan pada saat pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS. Pada kesempatan yang sama, Rasdi Pion mengapresiasi atas langkah-langkah SMAN 1 Tanjung dalam persiapan menyelenggarakan Pemilihan OSIS dan KPU siap untuk mendampingi pelaksanaannya. Pion juga menyampaikan kepada Siswa-siswi yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada 14 februari 2024 mendatang menjadi pemilih cerdas, pelopor gerakan anti money politic, anti hoax dan Sara.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
186

KPU LOMBOK UTARA SAMPAIKAN BA HASIL AKHIR VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA DALAM PEMILU 2024

  Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menggelar penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Minggu (06/08). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas Kabupaten Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Lombok Utara serta Verifikator KPU Lombok Lombok Utara. Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan tahapan selanjutnya mulai tanggal 6 – 11 Agustus 2023 adalah tahapan Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), dimana pada tahapan ini  PARPOL diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan mempedomani Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Lebih lanjut disampaikan, bahwa KPU Lombok Utara juga menyampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 dalam hal ini hasil-hasil verifikasi tersebut yang dituangkan dalam Berita Acara (BA). “Kita mempersilakan kepada Partai Politik untuk mencermati kembali status-status yang sudah kami tetapkan dalam berita acara terkait dengan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara,” Tutup Juraidin. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dan Rancangan DCS kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU)    


Selengkapnya
18

PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PEMILU 2024 PASCA UNLOCK SILON.

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menerima pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 (Pasca Unlock Silon) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai UMMAT, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) bertempat di kantor KPU Lombok Utara, Sabtu 15/07. Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD diserahkan langsung oleh Partai Politik kepada KPU Kabupaten Lombok Utara, dalam proses penyerahan dokumen perbaikan tersebut diterima langsung oleh KPU Lombok Utara dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dalam bentuk digital yang diunggah melalui Silon, Status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon masing-masing Partai tersebut dinyatakan DITERIMA.(TEKMAS KPU-KLU)


Selengkapnya
79

PENERIMAAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PEMILU 2024 PASCA UNLOCK SILON.

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menerima pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 (Pasca Unlock Silon) dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM) bertempat di kantor KPU Lombok Utara, Jum’at 14/07. Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD diserahkan langsung oleh Partai Politik kepada KPU Kabupaten Lombok Utara, dalam proses penyerahan dokumen perbaikan tersebut diterima langsung oleh KPU Lombok Utara dan disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dalam bentuk digital yang diunggah melalui Silon, Status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dinyatakan DITERIMA.(TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya
167

MENJADI NARASUMBER KEGIATAN SOSIALISASI PEMILU SERENTAK 2024, KETUA DIVISI SOSDIKLIH KPU KABUPATEN LOMBOK UTARA AJAK PEMILIH PEMULA DAN PELAJAR CERDAS MENJADI PEMILIH

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Rasdi Pion menjadi Narasumber Sosialisasi Pemilih Pemula yang di selenggarakan Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Lombok Utara, bertempat di Aula Kantor Camat Bayan. Kamis (13/07) Acara diawali dengan sambutan Camat Bayan, Kariadi, SP. kemudian dibuka oleh Kepala Bakesbangpol, H.Muldani, S.Sos,.MM dalam sambutannya Menyampaikan bahwa  tujuan Sosialisasi agar para pemilih Pemula bisa belajar berdemokrasi dan memahami peran sertanya dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu tahun 2024 Sementara Rasdi Pion menyampaikan materi tentang Peran Pemilih Pemula dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Pemilih Pemula memiliki peran yang signifikan dalam Pemilu, menjadi Pelopor gerakan moral anti politik uang tidak menyebar berita Hoaks dan Isu SARA, pada saat Pemilu. “Pemilih Pemula tidak hanya memberi suara pada 14 Februari 2024, tetapi melakukan berbagai peran pada seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan undang- undang misalnya: Menjadi petugas penyelenggara (KPPS) dan Memberi masukan dan tanggapan terhadap pelaksanaan tahapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) cekdptonline.go.id,” Tutup Rasdi. Hadir sebagai Peserta Sebanyak 50 Perwakilan Siswa/Siswi, SMA/ Sederajat yang ada di Kecamatan Bayan. (TEKMAS KPU-KLU)  


Selengkapnya