Berita

124

KPU LOMBOK UTARA, PILKADA 2024 TANPA CALON PERSEORANGAN

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)– Dipastikan untuk Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara tahun 2024, tanpa kontestan calon perseorangan. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara telah mengumumkan jadwal penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Tahun 2024. Jadwal yang dimaksud dimulai 8 Mei hingga tanggal 12 Mei 2024. Namun hingga hari terakhir, tidak satu pun tim penghubung maupun bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen persyaratan dukungan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Lombok Utara, Muhidin menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2024, hari terakhir pemenuhan persyaratan dukungan dan persebaran minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan, tanggal 12 Mei 2024. Sampai pada waktu yang ditentukan, yaitu Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tidak ada  satupun masyarakat Kabupaten Lombok Utara yang menyerahkan dokumen persyaratan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan.  Muhidin memastikan, bahwa tidak ada bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan, yang akan berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Tahun 2024. “Kami menunggu hingga pukul 23.59 Wita, tidak ada masyarakat yang datang menyerahkan dukungan atau meminta dibuka aplikasi SILON. Dipastikan pencalonan hanya melalui partai atau gabungan partai politik,” ujarnya. Dengan demikian, maka KPU Kabupaten Lombok Utara telah menutup penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara Rekapitulasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan kepada Bawaslu Lombok Utara.(TEKMAS-KPU KLU)


Selengkapnya
105

CALON ANGGOTA PPK JALANI TES COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar tes tulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, dengan metode computer assisted test (CAT) berlangsung dari tanggal 6 s/d 7 Mei 2024 bertempat di Ruang Laboratorium Komputer SMKN 1 Tanjung. Kepala Subbagian Hukum dan SDM Ahmad Ramdhani menyampaikan bahwa Pelaksanaan seleksi tertulis berbasis CAT ini dibagi lima sesi dan dilaksanakan selama dua hari. “Hari pertama pelaksanaan tes cat ini, sesi pertama Calon anggota PPK Kecamatan Pemenang kemudian Kecamatan Bayan dan Kecamatan Gangga,”Jelasnya. Hal senada disampaikan oleh Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin menyampaikan bahwa di hari kedua tes cat, pelaksanaannya sama dengan hari pertama kemarin, namun hanya dua sesi diantaranya sesi pertama Calon anggota PPK Kecamatan Tanjung dan sesi kedua Calon anggota PPK Kecamatan Kayangan Nizamudin melanjutkan, usai tahap seleksi CAT ini, selanjutnya akan diumumkan peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yaitu tahapan tes wawancara. Ia memastikan, melalui tes CAT ini KPU ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa seleksi PPK ini transparan, sebab ketika peserta selesai mengerjakan soal, maka akan langsung muncul nilai dan ditempel dipapan pengumuman, proses cat ini juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.(TEKMAS-KPU KLU)  


Selengkapnya
104

KPU LOMBOK UTARA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Gili Gaya Galeri, Pemenang, Kamis 2 Mei 2024,  Dalam Sambutannya Ketua KPU Lombok Utara menyampaikan Pleno Penetapan Anggota DPRD terpilih kami gelar sesuai jadwal surat resmi dari KPU RI. KPU sendiri masih harus menunggu surat MK terkait hasil gugatan hasil Pileg di banyak daerah, dan hasilnya surat tersampaikan pada 29 April,” terang Nizamudin. Dengan rapat pleno penetapan ini, maka semua dari 30 kursi DPRD KLU telah secara sah menjadi milik partai-partai pemenang sebagaimana disebutkan. Keputusan Pleno ini sekaligus merupakan keputusan final. Namun demikian, secara perolehan suara, data pleno final ini sama jumlahnya dengan data pleno penetapan perolehan suara yang dilakukan KPU Lombok Utara sebelumnya. Begitu juga dengan nama-nama Anggota Dewan terpilih, serta sebaran perolehan jumlah kursi legislatif, tidak ada perbedaan. Nizam mengatakan, selama proses di Mahkamah Konstitusi, tidak terdapat gugatan dari Lombok Utara. Hanya saja, sesuai mekanismenya, Penetapan Anggota Dewan di KLU masih harus menunggu hasil sidang di MK terhadap banyaknya Kabupaten atau Provinsi lain yang melayangkan gugatan. “Pleno penetapan ini proses untuk mensahkan perolehan suara dan caleg terpilih. Sejauh ini, kami nilai aman dan lancar,” imbuhnya.  Hadir pada kesempatan tersebut Asisiten I, Polres Lombok Utara, Dandim, Stakeholder, Ketua dan Pengurus Partai Politik, Bawaslu Lombok Utara serta Media. .(TEKMAS-KPU KLU)


Selengkapnya
76

KPU LOMBOK UTARA GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBUATAN JINGLE DAN MASKOT

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembuatan Jingle dan Maskot dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Tahun 2024 bertempat di Bale Jukung Kecamatan Tanjung. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Hanifah dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai unsur dalam mensukseskan proses Pilkada 2024, diantaranya dalam pembuatan Jingle dan Maskot. “Kami inginkan nantinya maskot dan juga jingle ini tema dan slogannya lebih mengangkat potensi kearifan lokal sebagai upaya memperkaya kreasi sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara tahun 2024," ujarnya. Hadir pada kegiatan tersebut Budayawan dan Tokoh Agama Kabupaten Lombok Utara. (TEKMAS-KPU KLU)  


Selengkapnya
75

KPU LOMBOK UTARA GELAR RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PILKADA 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar Kegiatan  Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang. Rabu (24/04). Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan kepada masyarakat luas terkait pembentukan badan Adhoc Pilkada 2024 yang dilaksanakan melalui seleksi terbuka dan memberi kesempatan kepada warga untuk mendaftar. “Pengumuman dan Pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada 23 April 2024, sedangkan pendaftaran anggota PPS dimulai 2 Mei 2024, Selanjutnya akan kita umumkan kembali kepada masyarakat  melalui laman website serta media sosial KPU Lombok Utara,” kata Nizam. "Terkait hal tersebut, melalui kesempatan ini kami ijin kepada Bapak Camat se-KLU karena dalam waktu dekat kami akan memasang spanduk pengumuman perekrutan Badan Adhoc di masing-masing kantor Camat,"Sambungnya. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Polres Lombok Utara, Dandim, Kesbangpol Lombok Utara, Kasat Pol PP Lombok Utara, Perwakilan Dinas Kesehatan Lombok Utara, Camat Se-Kabupaten Lombok Utara, Kepala Desa-Se Kabupaten Lombok Utara, IPNU, HMI, GMNI, IMM, Mahasiswa NW, NWDI, Hikmah Budi, KMHDI, IPPNU, FKMLU,PMII Lombok Utara serta Media.(TEKMAS-KPU KLU)  


Selengkapnya
74

KPU LOMBOK UTARA BUKA HELPDESK LAYANAN PENERIMAAN PENDAFTARAN BADAN ADHOC PILKADA 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Untuk memudahkan masyarakat yang ingin menjadi bagian dari badan adhoc Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Utara, KPU Kabupaten Lombok Utara mulai membuka Helpdesk SIAKBA penerimaan pendaftaran, tak hanya itu, help desk ini juga akan melayani masyarakat yang identitasnya masuk sebagai keanggotaan maupun pengurus parpol tertentu. Sementara yang bersangkutan, tidak merasa sebagai anggota parpol. Kepala Subbagian Hukum dan SDM Ahmad Ramdhani menyampaikan bahwa Pelayanan helpdesk pendaftaran PPK Pilkada 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 29 April 2024, jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 Wita s/d 16.00 Wita, khusus untuk hari terakhir pendaftaran tanggal 29 April 2024 dimulai pukul 08.00 s/d 23.59 Wita. Dia mengungkapkan, dalam penerimaan ad hoc ini KPU Lombok Utara melakukan seleksi terbuka. Sehingga masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara Pilkada 2024, silahkan mendaftar hingga 29 April 2024. “Untuk kebutuhannya sama dengan pemilu 2024 satu kecamatan itu 5 anggota PPK. Jadi untuk 5 kecamatan di Kabupaten Lombok Utara yang di butuhkan sejumlah 25 anggota PPK,” katanya. Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK bisa mengakses melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) atau bisa langsung datang ke kantor KPU Lombok utara dengan membawa berkas pendaftaran nya.  https://siakba.kpu.go.id/ atau dilayanan Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara di Nomor 081226289777.(TEKMAS-KPU KLU)


Selengkapnya