KPU KLU, MENGGELAR SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) gelar kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Dua (Kecamatan Gangga) bertempat di Lesehan Zoya Zaya, Kamis (06/04). Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Gangga, Polsek Gangga, Kepala Desa Se-Kecamatan Gangga, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda/Tokoh Perempuan, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Gangga. Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU KLU, Dr. M. Zaki Abdillah dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan KPU melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD. "Ini kali ketiga kami melaksanakan sosialisasi Dapil, sesuai dengan Wilayah Kecamatan permasing masing dapilnya. Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 merupakan bagian penting tak terpisahkan dari tahapan dalam penyelenggaraan pemilu yang harus diketahui masyarakat. Pada pemilu 2019 yang lalu di Lombok Utara ada tiga dapil, kini menjadi lima dapil," Paparnya. Ia berharap setelah kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada seluruh lapisan masyarakat guna membantu KPU dalam rangka mensosialisasikan dan mensukseskan seluruh tahapan pemilu tahun 2024. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi,M.Pd memaparkan tentang proses penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. (TEKMAS KPU-KLU)
Selengkapnya